Pemkot Kendari Sambut Baik Kebijakan Kembalinya Penanggungjawaban Pembiayaan P3K ke Pemerintah Pusat

Ketgam : Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menyambut positif kebijakan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri terkait penanganan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khususnya untuk pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Berdasarkan arahan yang tertuang dalam surat resmi Mendagri, skema pembiayaan P3K yang semula pada tahun pertama sepenuhnya ditanggung pusat, lalu dialihkan menjadi beban daerah, kini insyaallah akan dikembalikan sepenuhnya menjadi tanggungan pemerintah pusat. Saat ini pihak Pemkot sedang menunggu langkah realisasi resmi dari kebijakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan kebijakan ini merupakan angin segar khususnya bagi Kota Kendari, yang selama ini menanggung beban belanja pegawai mencapai 47 persen dari total APBD — angka tersebut berada jauh di atas batas kewajaran 30 persen.

Ketentuan ini nantinya berlaku khusus bagi daerah-daerah yang belanja pegawainya melebihi ambang batas tersebut, sehingga tidak seluruh daerah di Indonesia mendapatkan kebijakan serupa.

“Selama ini beban ini memang sangat berat dipikul daerah, namun tetap harus kita penuhi sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada aparatur. Alhamdulillah sampai saat ini Kota Kendari masih mampu bertahan dan seluruh hak pegawai tetap terbayarkan dengan lancar,” ujar Siska. Senin, (06/07/2026).

Saat ini surat tanggapan dari pemerintah daerah telah diserahkan sesuai batas waktu yang ditentukan hingga hari ini, dan pihak Pemkot menargetkan skema pembiayaan baru ini dapat mulai berlaku pada bulan depan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait