Pemkot Kendari Tata Kawasan TPI dan Pasar Sentral, Tekan Kemacetan Jelang Ramadan

Ketgam : Dishub bersama satpol-pp Kendari melakukan sosialisasi kepada pedagang disekitar pasar Sentral

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari mulai melakukan penataan kawasan pasar yang selama ini dinilai semrawut dan kerap memicu kemacetan lalu lintas. Upaya ini difokuskan pada kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pasar Sentral Kota Kendari yang menjadi pusat aktivitas perdagangan sekaligus titik rawan kepadatan kendaraan.

Penataan dilakukan melalui kerja sama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan pendekatan persuasif berupa sosialisasi langsung kepada pedagang dan masyarakat, Rabu (28/1/2026).

Bacaan Lainnya
 

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota, serta Sekretaris Daerah untuk membenahi tata kelola lalu lintas dan ruang publik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari Paminuddin mengatakan, kondisi parkir dan arus transportasi di sekitar TPI dan Pasar Sentral sudah tidak terkendali. Badan jalan, trotoar, hingga median jalan kerap dimanfaatkan untuk berjualan maupun parkir kendaraan, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

”Penataan dilakukan dengan mengedepankan sosialisasi. Kami ingin pedagang dan masyarakat memahami bahwa ruang publik memiliki fungsi yang harus dijaga bersama,” kata Paminuddin.

Menurut dia, respons pedagang terhadap kegiatan sosialisasi tersebut relatif positif. Sebagian besar memahami tujuan pemerintah, meski masih diperlukan solusi penataan lanjutan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan ketertiban.

”Pemerintah tidak ingin mematikan mata pencaharian pedagang. Yang kami dorong adalah pengaturan agar aktivitas jual beli tidak mengganggu fungsi jalan,” ujarnya.

Dalam pembagian tugas, Dishub berfokus pada pengaturan arus lalu lintas dan transportasi, sementara Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di lokasi yang tidak semestinya. Penggunaan trotoar dan median jalan sebagai area berdagang dinilai menghilangkan hak pejalan kaki serta mempersempit ruang kendaraan.

Kondisi paling padat terlihat di Pasar Sentral Kota Kendari. Berbagai jenis pedagang, mulai dari sayur-mayur, buah, ikan, hingga aksesoris, menempati area di luar bangunan pasar resmi. Akibatnya, badan jalan menyempit dan antrean kendaraan kerap terjadi, terutama pada jam-jam sibuk.

Paminuddin menambahkan, penataan juga dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang bulan Ramadan. Pada periode tersebut, aktivitas perdagangan cenderung meningkat, termasuk munculnya pedagang musiman seperti penjual takjil.

”Jika tidak diatur sejak awal, lonjakan aktivitas menjelang Ramadan berpotensi memperparah kemacetan. Karena itu, kami memilih turun lebih awal dan menyampaikan imbauan secara persuasif,” katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, sekitar 100 hingga 150 pedagang menerima penjelasan langsung dari petugas. Sementara pedagang yang belum ditemui tetap mendapat informasi melalui sesama pedagang agar pesan penataan dapat tersampaikan secara merata.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait