Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 933 tahun 2022 terkait penyesuaian terhadap tarif Angkutan Perkotaan (Angkot) yang beroperasi di wilayah Kendari sebagai tindak lanjut adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara nasional yang awalnya Rp. 7.300 menjadi Rp. 7.650.
Melalui SK yang diterbitkan, Rabu (31/8), Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menetapkan tarif angkutan umum untuk beberapa trayek dalam wilayah Kota Kendari kategori umum sebesar Rp.3.500 dan Rp.2.500 untuk pelajar dengan harga BBM Rp.5000 per liter sampai Rp.6000 per liter.
Kemudian, Rp.4000 untuk umum dan Rp.3000 untuk pelajar dengan harga BBM Rp.6.100 sampai Rp.7000 per liter. Lalu Rp.5000 untuk umum dan Rp.3.500 untuk pelajar dengan harga BBM Rp.7.100 per liter sampai Rp.8000 per liter.
Sedangkan, untuk tarif angkutan umum khusus untuk trayek (R.08) dalam hal ini meliputi wilayah Pasar Baru-Wuawua-Anduonohu-Tondonggeu ditetapkan sebesar Rp7000 untuk kategori umum dan Rp4000 untuk pelajar/mahasiswa.
“Dengan adanya penyesuaian tarif, diminta setiap pengusaha angkutan wajib mengkonfirmasikan besaran tarif angkot dengan cara menempelkan stiker tarif angkutan disetiap kendaraan,” ujar Sulkarnain.
Selain itu, Ia juga meminta agar Dinas Perhubungan Kota Kendari dan Kepolisian Resort Kendari untuk melaksanakan pengawasan terhadap keputusan yang ada dengan membuat kontak pengaduan masyarakat.
“Dengan berlakuknya keputusan baru, maka keputusan Wali Kota Kendari nomor 1542 tahun 2015 tentang penyesuaian tarif penumpang angkutan umum dalam Kota Kendari dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tegas Sulkarnain.
Berikut daftar trayek dan koridor angkutan perkotaan pada linta wilayah se Kota Kendari tahun 2022 adalah,
Kode trayek 01 Terminal C Kota Lama-Kampus Baru (UHO) (PP), jarak 19.1 km dengan jumlah armada 15.
02 Terminal C Kota Lama-Kampus Baru (UHO) (PP), jarak 13,9 km dengan jumlah armada 300.
03 Terminal C Kota Lama-Asrama Haji (PP), jarak 12,2 km dengan jumlah armada 15.
04 Terminal C Kota Lama-Purirano (PP), jarak 6,9 km dengan jumlah armada 15.
05 Puuwatu-Mall Mandongga (PP), jarak 8,7 km dengan jumlah armada 30.
06.A Labibia-Pasar PKL (PP), jarak 8,7 km dengan jumlah armada 15.
06.B Labibia-Mall Mandongga (PP), jarak 8,1 km dengan jumlah armada 15.
07. A Pasar Lapulu-Kampus UMK (PP), jarak 14,3 km dengan jumlah armada 30.
07. B Pasar Lapulu-Kampus UMK (PP), jarak 15.1 dengan jumlah armada 15.
07. C Pasar Lapulu-Kampus Baru UHO (PP), jarak 12,4 km armada 15.
08.A Tondonggeu-Kampus UMK (PP), jarak 20,2 km jumlah armada 30.
08.B Bungkutoko-Kamapus UHO (PP), jarak 13,3 km dengan jumlah armada 15.
09 Terminal Baruga-Kampus UHO (PP), jarak 14,4 km armada 80.
10 Pasar PKL-Kampus UHO(PP), jarak 11,9 km jumlah armada 15.
Kode trayek 11.A Pasar PKL-Terminal Baruga (PP), jarak 15,5 km jumlah armada 15.
Kode trayek 11.B Pasar PKL-Terminal Baruga (PP), jarak 18,3 km dengan jumlah armada 15.
Koridor 1 Terminal Kota Lama-Terminal Baruga (PP), jarak 22,2 km dengan jum;lah armada 10.
Koridor II Terminal Kota Lama Terminal Baruga (PP), jarak 18,2 dengan jumlah armada 10.
Koridor III Terminal Baruga-Pasar PKL (PP), jarak 14,3 km dengan jumlah armada 10.
Koridor IV Terminal Baruga-Pasar PKL (PP), jarak 19,9 km dan jumlah armada 10. (Kamis, 01/09/22).
Laporan : Hani
Editor : UL
 






