Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kabupaten Bandung berhasil meraih peringkat 1 nasional Indeks Reformasi Hukum (IRH) dalam bentuk piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada acara puncak Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Hukum dan Ham di hotel Borobudur Jakarta. Pada Kamis, (14/12/2023)
Acara Rakor ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat R. Andhika Prasetya serta para Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham lainnya. Tidak lupa dengan Bupati Bandung H. M. Dadang Supriatna bersama Analisis Hukum Ahli Madya Nurul Diana Irawati yang mana, mereka juga merupakan perwakilan untuk menerima piagam IRH Nasional tersebut.
Dalam Sambutannya, Yasonna H. Laoly, menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang selalu melakukan inovasi serta memberikan pelayanan terbaik.
“Khusus untuk penghargaan IRH kategori 1 Kementerian/Lembaga diraih oleh Bappenas sebagai Peringkat I dan Kemenkumham di peringkat II meskipun sebagai penanggungjawab,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham R. Andhika Prasetya, mengapresiasi kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung yang telah memberi kontribusi terbaik 1 IRH secara nasional dan berharap prestasi tersebut dapat dipertahankan.
“Penghargaan ini, tidak terlepas dari Pembinaan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat dalam mengawal produk hukum daerah berkualitas yang diprakarsai oleh pemerintah Provinsi dan Kota se-Jawa Barat,” pungkasnya
Laporan: Ai
Editor: Redaksi