Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) berkomitmen meningkatkan pemanfaatan produk lokal melalui pembinaan penyedia e-katalog lokal.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, yang mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, pada Kamis (21/11/2024).
Dalam sambutannya, Asrun Lio menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran, yang berfokus pada peningkatan lapangan kerja berkualitas, pengembangan kewirausahaan, dan industri kreatif.
“Percepatan ini mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMKK),” jelasnya.
Untuk merealisasikan target tersebut, Pemprov Sultra telah menyiapkan tiga langkah strategis:
1. Percepatan Penayangan Produk Lokal di E-Katalog:
Pemprov mendorong pelaku usaha lokal, termasuk UMKK, untuk segera menayangkan produknya pada e-katalog lokal dan aplikasi Bosara (Belanja Online Sulawesi Tenggara). Semua proses pengadaan barang, jasa, dan konstruksi akan diarahkan menggunakan platform ini.
2. Penerapan Syarat Wajib PDN dalam Kontrak Kerja Sama:
Pemprov mewajibkan penggunaan produk dalam negeri pada seluruh kontrak pengadaan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kontrak. Dukungan teknis dari Biro Pengadaan juga tersedia untuk membantu perhitungan TKDN.
3. Digitalisasi Proses Pengadaan:
Proses pengadaan manual akan sepenuhnya dialihkan ke sistem elektronik. Hal ini mendukung transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam monitoring dan evaluasi.
“Penggunaan produk lokal ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan kesejahteraan masyarakat Sultra,” ujar Asrun Lio.
Sekda Sultra juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Ia mengimbau seluruh peserta kegiatan untuk mengikuti pembinaan ini hingga selesai guna memperkuat kompetensi dalam pengadaan yang efektif dan akuntabel.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Pasar Digital LKPP RI, Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sultra, serta perwakilan pemangku kepentingan lainnya.
Dengan langkah-langkah konkret ini, Pemprov Sultra berharap dapat memaksimalkan pemanfaatan produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.










