Pemprov Sultra Dorong Sinkronisasi Tata Ruang Daerah Lewat Diseminasi BULD DPD RI

Ketgam: Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Foto: ist.

Jakarta, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menunjukkan komitmen kuat dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional melalui partisipasi aktif dalam Diseminasi Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta Pusat, pada Senin (14/7/2025), dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, mewakili Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.

Kehadiran Asrun Lio bersama sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Biro Hukum, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Cipta Karya, dan Dinas Kelautan menunjukkan keseriusan Pemprov Sultra dalam memahami serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi strategis dari DPD RI.

Bacaan Lainnya
 

“Pemprov Sultra hadir untuk menyampaikan kondisi-kondisi yang terjadi di daerah sekaligus menindaklanjuti keputusan strategis dari DPD RI,” ungkap Asrun Lio.

Diseminasi ini dibuka langsung oleh Ketua DPD RI dan dihadiri unsur pimpinan, para gubernur atau perwakilannya dari seluruh Indonesia serta berbagai instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sultra turut menyampaikan paparan terkait Keputusan DPD RI Nomor 53/DPDRI/V/2020-2021 yang merekomendasikan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap Perda dan Raperda berkaitan dengan implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya mengenai kebijakan tata ruang wilayah.

Asrun Lio menekankan pentingnya pemutakhiran rencana tata ruang daerah guna mendukung implementasi UU Cipta Kerja. Ia menyebutkan bahwa sinergi antara perencanaan dan pemanfaatan ruang, baik di tingkat pusat maupun daerah, menjadi hal yang mendesak.

“Pemprov Sultra berharap melalui diseminasi ini, sinergitas antara pusat dan daerah semakin kuat. Dengan begitu, pemutakhiran tata ruang bisa berjalan efektif, iklim investasi lebih kondusif, dan percepatan pembangunan di Sultra bisa terwujud,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asrun juga mengamini harapan Ketua DPD RI bahwa transformasi tata kelola harus dilakukan melalui penyederhanaan regulasi dan birokrasi. Tujuannya adalah untuk mendukung peningkatan investasi, memperluas kapasitas hilirisasi sumber daya alat dan mineral, hingga mempersiapkan kelanjutan kawasan ekonomi khusus di daerah.

Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait