Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan komitmennya dalam mendukung pengutamaan Bahasa Indonesia melalui kegiatan Koordinasi dan Audiensi Pembinaan Lembaga Tahun 2025 yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025), di Restoran Fajar, Kendari.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding, yang mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Asrun Lio, Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan OPD lingkup Pemprov Sultra, Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Sultra, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta para perwakilan sekolah di Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Sukanto Toding memberikan apresiasi kepada Balai Bahasa Sultra atas inisiasi kegiatan yang dinilai sebagai langkah strategis dalam membangun sinergi dengan para pemangku kepentingan untuk menguatkan penggunaan Bahasa Indonesia, khususnya di ruang publik dan dalam dokumen resmi kelembagaan.
“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tapi juga identitas dan jati diri bangsa. Pengutamaannya harus diperkuat agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegasnya.
Ia menyoroti maraknya penggunaan istilah asing dalam praktik birokrasi maupun keseharian masyarakat, seperti quick wins, launching, soft opening, hingga meet and greet, padahal padanan dalam Bahasa Indonesia sudah tersedia.
“Penggunaan istilah asing terasa lebih ‘keren’ dan sering digunakan tanpa pemahaman yang mendalam. Padahal, kita bisa menggunakan padanan seperti ‘menang cepat’, ‘peluncuran’, atau ‘jumpa penggemar’,” jelasnya.
Sukanto juga menekankan pentingnya konsistensi dalam penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah, terutama dalam dokumen pemerintahan, peraturan daerah, dan surat-menyurat resmi. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam struktur bahasa dan pemilihan diksi yang tepat dapat berdampak pada kualitas regulasi.
“Jangan sampai produk regulasi kita lebih banyak yang dicoret daripada disetujui karena kesalahan penulisan atau penggunaan istilah asing yang tidak tepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan kelembagaan dalam harmonisasi kebahasaan, termasuk pentingnya keterlibatan Balai Bahasa dalam menelaah naskah peraturan daerah sebelum disahkan.
Meski menekankan penguatan Bahasa Indonesia, Sukanto menegaskan bahwa penguasaan bahasa asing tetap penting di era globalisasi. Namun, penyerapan istilah asing ke dalam Bahasa Indonesia, menurutnya, harus dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Sultra menyatakan dukungan penuh terhadap program pengutamaan Bahasa Indonesia yang diinisiasi Balai Bahasa, termasuk melalui kebijakan, regulasi, anggaran, dan penetapan lokus pembinaan di kabupaten/kota tertentu.
Di akhir sambutannya, Sukanto mengajak seluruh peserta untuk menerapkan hasil kegiatan ini dalam praktik kelembagaan masing-masing, serta menjaga keberlangsungan bahasa daerah dan memperkuat kemampuan berbahasa asing secara seimbang.
“Utamakan Bahasa Indonesia karena kita hidup di Indonesia, lestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari jati diri budaya, dan kuasai bahasa asing untuk menjawab tantangan global. Mari kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkasnya.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL
 






