Kendari, Sultrademo.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari resmi beralih satatus dari tipe C menjadi tipe B setelah memenuhi beberapa persyaratan dari Kemenkes RI.
Salah satu persyaratan yang dimaksud yakni, rumah sakit yang hendak beralih tipe setidaknya memiliki ketersedian tempat tidur bagi pasien lebih dari 200.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil direktur pelayanan sekaligus pelaksana tugas Direktur RSUD kota Kendari, Sukirman kepada media usai dilantik oleh Wali Kota Kendari sebagai pelaksana tugas Direktur RSUD Kota Kendari.
“Aturan yang baru sekarang dari Permenkes bahwa rumah sakit yang memiliki bed lebih dari 200 tempat tidur itu menjadi persyaratan utama untuk menaikkan level,” kata Sukirman, Kamis (25/8/2022).
“Kita kan beberapa tahun terakhir ini tempat tidur sudah lebih dari 200 maka disitulah kami berniat untuk menaikkan status rumah sakit RSUD Kota Kendari,” tambahnya.
Selain itu, ketersediaan SDM yang banyak juga menjadi salah satu faktor pendukung sehingga RSUD Kota Kendari mendapatkan predikat B.
“SDM kami juga semakin banyak. Sudah lebih dari 12 dokter spesialis yang ada di RSUD Kendari. Sebagai tambahan ada juga subspesialis artinya setelah spesialis ada lagi yang subspesialis yang lebih dalam lagi dan kita sudah punya,” terang Sukirman.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menuturkan beralihnya status RSUD Kota Kendari setelah melalui proses verifikasi dan penilaian dari kementerian.
“Alhamdulillah sekarang kita sudah mengisi strukturnya dan tentu berubah menjadi tipe B. Strukturnya sekarang menjadi direktur dan dua wakil direktur,” kata Wali Kota.
Meski demikian, Sulkarnain mengatakan bahwa untuk posisi direktur definitif saat ini belum bisa dilantik sebab harus melalui proses asesmen terlebih dahulu.
“Posisi direkturnya belum bisa kita lantik karena ini statusnya eselon dua yang kemudian nantinya harus melalui proses asesmen. Oleh karena itu, setelah ini akan segera dibentuk oleh pak sekda tim untuk melakukan asesmen untuk mengisi posisi direktur RS kota Kendari,” bebernya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






