Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari melakukan penyegaran kepemimpinan di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari, Muh. Jayadi, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Kendari, Senin, (05/01/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, melalui penyerahan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari.
Muh. Jayadi akan mengemban tugas sebagai Plt Kepala Dinas PUPR selama tiga bulan ke depan. Ia menggantikan pejabat sebelumnya, Ali Aksa, yang telah memasuki masa purna tugas.
Wali Kota Kendari menegaskan bahwa Dinas PUPR memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan infrastruktur di Kota Kendari. Oleh karena itu, jabatan tersebut harus diemban dengan penuh tanggung jawab.
“Dinas PUPR merupakan salah satu OPD yang sangat penting. Untuk itu, amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” ujar Wali Kota.
Ia juga berharap Plt Kepala Dinas PUPR dapat bekerja secara profesional, menjaga kesinambungan program yang telah berjalan, serta memastikan seluruh pelayanan dan pembangunan infrastruktur tetap berjalan optimal demi kepentingan masyarakat Kota Kendari.








