Oleh : Laelina Farikhah
(Guru Ponpes Modern Muhammadiyah Zam Zam Cilongok)
DI tengah maraknya kasus hukum yang menjerat para guru di Indonesia saat ini, hanya karena ketidak terimaan wali murid atas penegakkan kedisiplinan yang dilakukan oleh guru, hal demikian sebenarnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan namun lagi-lagi emosi menguasai dan akhirnya menutup hati para wali.
Hal ini menjadikan banyak guru-guru yang mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan anak bangsa namun harus berujung mendekam di balik jeruji besi hanya karena ketidak adilan negara konstitusi ini. Dimana hati nurani dan kepedulian kita terhadap para guru Indonesia? apakah jika tidak ada guru, profesi lain bisa ada? apakah jika tidak ada guru, pendidikan Indonesia akan terus ada?
Tentu saja tidak. Guru menjadi rahim untuk lahirnya generasi anak bangsa yang cerdas, guru yang mendidik anak bangsa untuk mengenal ejaan huruf dan angka, hingga menjadi agen perubahan dunia.
Peluncuran Bulan Guru Nasional sebagai Bentuk Apresiasi
Sudah semestinya guru-guru di Indonesia mendapatkan apresiasi atas kinerja mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. Seperti yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Dasar Menengah Abdul Mu’ti’, bulan November dijadikan sebagai Bulan Guru Nasional.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi peran guru dalam dunia pendidikan dan juga untuk memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional (Kemendikbud RI, 2024).
Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional (Kemdikbud RI, 2024). Perayaan ini dilakukan dengan tujuan memberikan apresiasi kepada guru dan tenaga kependidikan yang selama ini dengan sabar mendidik putra putri bangsa Indonesia menjadi generasi terbaik dengan segudang wawasan.
Selain itu juga untuk merayakan semangat kolaborasi guru yang ada di Indonesia, menguatkan visi guru sebagai pembelajar sepanjang hayat, sebagai salah satu bentuk perayaan semangat menuju Generasi Emas 2045, dan tidak kalah pentingnya peringatan Hari Guru Nasional ini dapat memberikan energi, semangat dalam praktek maupun teori pembelajaran.
Sehingga guru-guru dapat menyampaikan pembelajaran dengan rasa penuh kasih dan sayang, dan terlahir anak bangsa yang cerdas dan berkarakter.
Meningkatkan Profesionalisme Guru
Rangkaian Bulan Guru Nasional dengan tema “Guru Hebat, Indonesia Kuat” ini menjadi gambaran betapa pentingnya dan berpengaruhnya peran guru untuk kemajuan Indonesia (Kemdikbud RI, 2024).
Guru Indonesia menjadi tolak ukur atau cerminan untuk masa depan Indonesia. Maka Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Bapak Abdul Mu’ti menyampaikan pada siaran pers bahwa guru di Indonesia harus mencapai target menjadi guru yang profesional dan sejahtera.
Guru yang profesional sangat penting untuk menjadi dasar karakter seorang guru dalam mendidik peserta didiknya. Diambil dari filosofi “Ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, tut wuri handayani”, peran guru diantaranya sebagai contoh keteladanan bagi peserta didik, menjadi penggerak peradaban untuk melakukan kegiatan yang positif, dan juga mampu memberikan dorongan semangat untuk peserta didiknya (Fadhilla, 2022).
Hal demikian dilakukan sebagai bentuk agar para guru benar-benar fokus dalam mendidik peserta didik tanpa dipengaruhi urusan pribadinya. Tentunya dalam mencapai keprofesionalan tersebut dibutuhkan itikad, skill, dan bekal dalam mendidik anak. Selain hal tersebut, usaha yang dilakukan yaitu dengan diadakannya sertifikasi guru dengan syarat minimal strata satu dan pemberian beasiswa kepada para guru untuk melanjutkan studinya.
Selain itu upaya yang dilakukan yaitu peningkatan kompetensi guru melalui pendidikan profesi guru, dan juga kesejahteraan guru (Kemendikbud RI, 2024). Point ketiga menjadi hal yang berpengaruh dalam keprofesionalan guru karena jika kesejahteraan guru meningkat maka akan menarik minat orang-orang untuk menjadi guru, sehingga terjadi peminatan yang banyak dan persaingan yang tinggi (Mansur, 2020). Alhasil yang terpilih adalah orang-orang yang memiliki keunggulan.
Hal demikian juga dapat memberikan pengaruh kepada calon guru dalam mempersiapkan dirinya untuk menjadi guru. Sudah saatnya guru mendapatkan apresiasi yang setara dengan tuntutan mendidik dan juga tuntutan administrasi yang ada. Guru bukanlah pekerjaan yang hanya dibayarkan dengan keikhlasan tanpa pamrih saja, namun guru harus terbayarkan dengan kesejahteraan yang tercukupi. Sejahterakan Guru Indonesia, demi Menuju Indonesia Emas 2045.








