Kendari, Sultrademo.co – Upaya memperkuat pengawasan pelayanan publik terus didorong melalui sinergi lintas lembaga. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Penguatan Sinergitas Ombudsman RI dan Inspektorat Daerah sebagai Focal Point Pengawasan Pelayanan Publik di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Kota Kendari yang diwakili Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Inspektorat Kota Kendari, Eni Misni Arwati. Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo.
Dalam sambutannya, Mastri Susilo menjelaskan bahwa penguatan fungsi pengawasan eksternal Ombudsman RI telah dimulai sejak tahun 2024 melalui pembentukan focal point atau narahubung yang melibatkan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Inspektorat pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Namun, ia mengakui bahwa pelaksanaan pada tahun tersebut belum berjalan optimal karena minimnya partisipasi dari sejumlah pemerintah daerah.
“Karena itu, pada tahun 2025 ini kami kembali menyelenggarakan pembentukan focal point guna memperkuat sinergi dengan Inspektorat Daerah serta membangun pola koordinasi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam pengawasan pelayanan publik,” kata Mastri Susilo.
Ia menambahkan, focal point memiliki peran strategis sebagai penghubung antara Ombudsman dan pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan laporan masyarakat serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas peran Inspektorat Daerah sebagai mitra strategis Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik. Diskusi mencakup mekanisme koordinasi, tindak lanjut laporan masyarakat, serta penguatan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan pengawasan pelayanan publik dan meningkatkan sinergi dengan Ombudsman RI demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.








