Perubahan Nomenklatur di Beberapa Dinas, Pj Wali Kota Lantik 35 Pejabat Lingkup Pemkot

Ketgam : Pejabat lingkup pemkot yang dilantik oleh Pj Wali Kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – 35 Pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, yang terdiri Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator serta Pejabat Pengawas kembali dilantik oleh Pj Wali Kota Kendari.

Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Mepokoaso, lantai 10 Gedung Tower Balai Kota Kendari, Rabu (22/5/2024)

Bacaan Lainnya
 

Menurut Pj Wali Kota, Muhammad Yusup, perubahan nomenklatur pada beberapa dinas menjadi salah satu alasan utama pelantikan ini.

Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk beradaptasi dengan kebutuhan zaman dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

Ia pun mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

“Kita harus memberikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk Pemkot Kendari dalam memberikan pengabdian yang berkualitas dan berkeadilan,” ujarnya.

Diantara perubahan nomenklatur terjadi pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga yang kini menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang tetap di pimpin oleh Saemina selaku Kepala Dinas.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif, serta Dinas Kebakaran Kota Kendari menjadi Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Kendari, dimana kedua OPD ini untuk sementara masih di nahkodai Pelaksana Tugas.

Pj Wali Kota Kendari juga menekankan pentingnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang unggul dari tiap-tiap pejabat yang baru dilantik.

“Setiap pejabat harus memiliki pemikiran untuk mewujudkan Kota Kendari yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkeadilan, khususnya di dunia pendidikan,” ungkapnya.

Selain itu, Pj Wali Kota berpesan agar para pejabat terus berinovasi dan tidak ragu untuk menerapkan kebijakan yang pro-rakyat.

“Kita harus selalu berinovasi dan berani mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk kemajuan Kota Kendari,” tegasnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait