Kendari, Sultrademo.co — Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau kembali menggelar razia di blok hunian narapidana sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dan menyita delapan unit telepon seluler serta enam power bank dari kamar warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, I Wayan Putu Sutresna, mengatakan razia ini merupakan bagian dari agenda rutin pemasyarakatan dan sejalan dengan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba serta mencegah berbagai modus penipuan yang dapat terjadi di dalam lapas dan rumah tahanan.
“Razia ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan tertib. Kami juga menindaklanjuti instruksi pemberantasan narkoba serta pencegahan tindak kejahatan berbasis teknologi di dalam lapas,” ujar Wayan Putu saat dihubungi di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (29/1/2025).
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh di setiap kamar hunian. Pemeriksaan mencakup tempat tidur, bantal, lemari pakaian, hingga tempat makan warga binaan.
Seluruh narapidana juga diminta keluar dari kamar dan menjalani pemeriksaan badan secara teliti guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Selain menyita barang-barang terlarang, razia ini juga menertibkan aliran listrik guna mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas yang dapat membahayakan keamanan di dalam lapas.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan bebas dari pelanggaran aturan. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara berkala untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” kata Wayan Putu.
Pihak lapas berharap razia rutin ini dapat meminimalkan berbagai tindakan yang berpotensi melanggar aturan, sekaligus menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan pemasyarakatan.









