Buton Utara, Sultrademo.co – Polemik pengelolaan Dana Desa (DD) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Wacu laea, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, kini menjadi perhatian masyarakat setempat. Penjabat Kepala Desa (PJ Kades) La Ode Al-Hakam diduga tidak transparan sejak awal masa jabatannya pada Maret 2025.
Awalnya warga berharap adanya perubahan positif dalam tata kelola pemerintahan desa. Namun sejumlah persoalan mulai mencuat, salah satunya mengenai pembayaran honor tenaga kebersihan desa hingga staf kelembagaan desa yang belum dilunasi.
“Honor tenaga kebersihan bahkan ada yang belum dibayar sampai enam bulan, ada juga sampai setahun, termasuk staf BPD dan kader masjid. Padahal anggarannya sudah ada di bendahara desa,” ujar Ketua BPD Waculaea, Alala, Jumat (5/12/2025)
Selain masalah honor, proyek pembangunan jalan tani yang dianggarkan sebesar Rp190 juta dari Dana Desa juga dipertanyakan.
Menurut Alala, pekerjaan jalan tersebut tidak melalui proses fibro (pemadatan) sebagaimana mestinya. Dari total anggaran, sekitar Rp90 juta dialokasikan sebagai biaya HOK atau upah tenaga kerja.
“Pekerjaan HOK hanya satu hari dengan jumlah pekerja sekitar 90 orang. Hitungannya itu paling habis Rp10 juta. Sisanya ke mana?” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa volume pengerjaan jalan tidak sesuai perencanaan awal.
“Targetnya 800 meter, tapi yang dikerjakan kurang 25 meter dari rencana. Namun anggarannya dicairkan 100 persen,” bebernya.
Persoalan lain muncul pada pengelolaan dana usaha penyulingan nilam yang dikerjakan awal Mei 2025. Ketua BUMDes, Diana, merasa kewenangannya diambil alih oleh PJ Kades dalam proses pencairan anggaran.
Dana tahap awal sebesar Rp40 juta disebut langsung diambil oleh PJ Kades dengan alasan akan diserahkan kembali saat musyawarah desa. Namun menurut Diana, musyawarah yang dijanjikan tidak pernah terlaksana.
“Saya tunggu rapatnya tapi tidak terjadi. Tiba-tiba panci penyulingan sudah dibeli tanpa sepengetahuan kami,” ungkap Diana.
Masalah muncul karena alat penyulingan tersebut tidak sesuai kesepakatan awal. BUMDes dan masyarakat sebelumnya menetapkan spesifikasi panci kapasitas 15 karung dengan ketebalan 3 mil. Namun yang datang justru kapasitas 8 karung dengan ketebalan 2 mil.
“Pancinya bocor, bukan stainless, dan membahayakan pekerja. Sampai sekarang tidak digunakan karena tidak memenuhi standar,” jelasnya.
“Bukan hanya bocor, tapi rawan meledak jika digunakan. Masyarakat akhirnya tidak berani menyuling hasil panen,” katanya.
Alala menyebut pihaknya telah melakukan pemanggilan resmi melalui rapat dengar pendapat (RDP) sebanyak empat kali. Tiga kali tidak direspons, baru pada pemanggilan keempat PJ Kades hadir.
“Dalam rapat itu, beliau berjanji akan menyelesaikan masalah, tapi hingga sekarang tidak ada kejelasan,” ungkapnya.
BPD juga mengaku telah melaporkan persoalan tersebut ke Camat Kulisusu, namun belum ada tindak lanjut.
“Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan melapor ke Inspektorat Kabupaten Buton Utara,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi desa saat ini sudah tidak kondusif secara administratif.
“Terlalu banyak persoalan yang muncul. Kalau PJ sebelumnya tidak seperti ini. Kami minta Bupati Buton Utara mengganti PJ Kades Waculaea,” tegas Alala.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada PJ Kades La Ode Al-Hakam melalui pesan WhatsApp, panggilan telepon, maupun kunjungan langsung ke kediamannya belum mendapat tanggapan.
Laporan: Risal Saputra

















