Kendari, Sultrademo.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, bersama Bupati/Wali Kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa, 15 Oktober 2024. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak guna meningkatkan perekonomian daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budi Revianto, mengajak pemerintah daerah untuk meninggalkan pola lama dalam pengelolaan PAD yang bergantung pada sektor-sektor tertentu dan aliran dana dari pusat.
Ia menekankan bahwa pengoptimalan PAD adalah kunci kemandirian fiskal daerah dan untuk mengurangi ketergantungan pada transfer dana dari pemerintah pusat.
“Sudah saatnya kita merubah mindset dalam mengelola PAD. Jangan terjebak dengan cara-cara lama yang hanya mengandalkan sektor-sektor tertentu atau bergantung pada transfer dari pusat,” ujar Pj Gubernur.
Menurut Andap, transformasi mindset dan pendekatan berbasis data sangat penting untuk menggali potensi pajak secara efektif, sehingga PAD dapat dikelola dengan lebih modern dan berkelanjutan.
Pada acara tersebut, hadir pula sejumlah pejabat Forkopimda dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sultra, Doni Septadijaya.
Laporan : Hani
Editor : UL






