Kendari, Sultrademo.co — Penjabat Wali Kota Kendari, Parinringi, secara resmi menerima naskah akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Penyerahan dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, bersama perwakilan dari 16 kabupaten/kota lainnya, Senin (20/1/2024), di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kendari, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, pejabat di lingkup pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara, serta perwakilan desa dan kelurahan.
Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menjelaskan, program berbasis data presisi ini bertujuan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan efisien di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah membantu pemerintah kabupaten/kota menyiapkan payung hukum untuk pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis data presisi. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat membuat keputusan yang lebih tepat sasaran,” ujar Andap Budhi Revianto.
Ia menambahkan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di tingkat desa dan kelurahan, melalui pengumpulan data yang akurat dan mutakhir.
Sebagai langkah awal, Kabupaten Kolaka Utara dipilih sebagai proyek percontohan implementasi sistem data presisi. Proyek ini melibatkan Dr. Sofyan Sjaf, Dekan di Institut Pertanian Bogor (IPB), serta pendampingan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara dalam penyusunan Ranperda.
Pj Wali Kota Kendari, Parinringi, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif tersebut. Ia menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Kendari untuk mengintegrasikan sistem berbasis data presisi ke dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Kami menyambut baik program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik di Kota Kendari. Sistem ini akan mendukung pengambilan keputusan yang lebih terukur dan berbasis data,” kata Parinringi.
Dengan penerapan sistem pemerintahan berbasis data desa dan kelurahan presisi, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara dapat mengoptimalkan efektivitas pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menghasilkan keputusan yang lebih tepat sasaran.










