Kendari, Sultrademo.co – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhitung (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada perwakilan kepala OPD, camat dan lurah se Kota Kendari bersama perwakilan kepala puskesmas dan perwakilan kepala SD dan SMP di Kota Kendari.
Penyerahan yang berlangsung di ruang pola Balai Kota Kendari ini, disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kendari dan Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) kota Kendari, Rabu, (05/04/23).
Usai penyerahan, Asmawa Tosepu megatakan PBB di Kota Kendari memiliki peranan yang cukup besar dalam mendukung pembangunan kota Kendari. Hal ini terlihat pada tahun 2022 capaiannya melebihi target 100 persen.
“Kita harapkan tahun ini (2023), akan semakin meningkat. Karena sangat menentukan atau sangat memberikan kontribusi dalam rangka pembangunan kota Kendari,” harapnya.
Olehnya itu, Pj Wali Kota berharap ada kesadaran dari masyarakat kota Kendari untuk segera melakukan pembayaran PBB.
Tidak hanya itu, Pj Wali Kota bahkan memberikan penekanan kepada para ASN di lingkup Pemkot Kendari untuk segera melakukan pembayaran PBB dan akan ada sanksi bagi ASN yang lalai.
” Tentu akan ada sanksi. Pada saat pencairan tambahan penghasilan pegawai atau TPP untuk bulan berjalan ini, itu akan kita lihat bagi ASN yang belum membayar PBB maka itu akan ditangguhkan karena itu adalah kewajiban. Jadi ASN ini tidak hanya menuntut hak saja tetapi juga melakukan kewajiban,” ujar Asmawa.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari Satria Damayanti mengatakan sebanyak 118.375 ribu lembar SPPT PBB telah diserahkan kepada masyarakat dimana penyalurannya dibagi atas dua bagian yakni oleh Camat melalui Lurah, RT, dan RW kemudian ASN Lingkup Pemkot melalui kepala-kepala OPD nya.
Menurutnya, penyaluran tersebut merupakan salah satu upaya bagi Pemkot Kendari agar SPPT tersebut bisa tersampaikan atau tersalurkan secara cepat kepada masyarakat.
Pembayaran SPPT sendiri dapat dilakukan secara digital dengan melalui account aplikasi Pajak Menyapa (JAKPA) ataupun melalui bank transfer ke rekening langsung PBB di semua jenis bank.
“Dan itu akan dilakukan pelunasan-pelunasan dalam sistem kami,” tuturnya.
Satria Damayanti sendiri berharap bagi seluruh masyarakat khususnya bagi ASN lingkup Pemkot, untuk segera melakukan pembayaran PBB tanpa harus menunggu tanggal jatuh tempo pembayaran PBB tersebut.
“Kita mempunyai kelebihan penghasilan yang lebih agar bisa lebih dulu untuk melakukan pembayaran, karena manfaat yang akan kita dapat akan kembali ke kita baik itu masyarakat ataupun untuk pembangunan kota Kendari,” tutupnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






