PNBP BKK Kendari Tembus Rp5,1 Miliar, Lampaui Target Tahun 2025

Ketgam : Ketua Tim Kerja Pengawas Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan BKK Kelas I Kendari, dr. Wahyuni Thamrin, M.Kes (kanan) didampingi bendahara penerimaan BKK Kelas I Kendari, Adawiyah Surastika (kiri) saat diwawancarai media Sultrademo.co

Kendari, Sultrademo.co — Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Kendari mencatat lonjakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sepanjang 2025 hingga Rp5,1 miliar, melampaui target yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan untuk BKK Kelas I Kendari yakni sebesar Rp3,2 miliar. Capaian ini menunjukkan meningkatnya pemanfaatan layanan kekarantinaan kesehatan di Sulawesi Tenggara.

Ketua Tim Kerja Pengawas Faktor Risiko Kesehatan Lingkungan BKK Kelas I Kendari, dr. Wahyuni Thamrin, M.Kes, mengatakan pendapatan tersebut berasal dari berbagai layanan, mulai pengawasan kedatangan alat angkut, orang, lingkungan dan barang.

Bacaan Lainnya
 

“Khusus pengawasan orang, banyak berasal dari pelaku perjalanan internasional seperti jamaah umrah dan awak kapal yang membutuhkan vaksinasi,” ujarnya, didampingi Bendahara Penerimaan Adawiyah Surastika.

BKK Kendari menyediakan layanan vaksinasi internasional meliputi meningitis, polio, yellow fever, tifoid, dan influenza. Seluruh vaksin tersebut disediakan oleh Kementerian Kesehatan. Selain vaksinasi, penerbitan dokumen pengawasan alat angkut turut menyumbang PNBP.

Menurut dr. Wahyuni, capaian diatas target dipengaruhi tingginya animo masyarakat Sulawesi Tenggara serta intensifnya sosialisasi dan advokasi BKK Kendari terkait pentingnya upaya preventif kesehatan.

Untuk layanan vaksinasi umrah, BKK Kendari membuka akses di Kantor Induk Kendari serta Wilayah Kerja (Wilker) Bau-Bau dan Kolaka. Sementara itu, pemeriksaan kesehatan haji diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“BKK berperan dalam pengawasan dan legalisasi vaksinasi internasional yang diterima jamaah haji sesuai standar, ” tambahnya.

Di luar pengawasan orang dan alat angkut, BKK Kendari juga memperkuat pengawasan lingkungan di pelabuhan dan bandara sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pelabuhan dan Bandara Sehat. Kegiatan meliputi pengawasan kualitas air, makanan dan minuman, udara, tanah, pengelolaan limbah, pengendalian vektor penyakit, penataan sarana prasarana, serta promosi perilaku hidup bersih dan sehat.

Untuk memudahkan akses informasi layanan, BKK Kendari menyediakan layanan daring untuk pendaftaran layanan vaksinasi dan penerbitan dokumen kekarantinaan kesehatan yang dapat diakses masyarakat melalui sinkarkes.kemkes.go.id.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait