Polisi Amankan Dua Orang Biang Kelangkaan BBM di Soropia Konawe

Ketgam: BBM ilegal yang berhasil diamankan polisi

Kendari, Sultrademo.co – Direktorat Polair Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Perairan Tanjung Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sultra, Minggu, (27/6/2021).

Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Pol Suryo Aji mengatakan berawal informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Kecamatan Soropia khususnya di Desa Mekar dan Desa Bukhori selalu mengalami kelangkaan BBM.

Bacaan Lainnya

“Padahal di tempat mereka ada APMS yang selalu mendapat pasokan BBM untuk wilayah tersebut ada sekitar 3 kali dalam seminggu dari mobil tangki Pertamina, dan diduga BBM tersebut tidak hanya di edarkan untuk warga sekitar namun di duga di alihkan ke wilayah Sulawesi Tengah,” ujarnya , Minggu (27/6/2021)

Ia menjelaskan dari informasi tersebut Timsus Airud Sultra yang di pimpin Brigadir Rahmad beserta 2 anggota lainnya yaitu Briptu Abdur Rahmanuddin , dan Bharaka Triskar Kaharuddin mencoba mendalami kebenaran informasi tersebut dengan melakukan patroli di seputaran perairan Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe, dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal jolor Rizki Bajo yang di dalamnya terdapat sejumlah penumpang.

“Kemudian diketahui mengangkut BBM tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, yang diisi pada jerigan yang diperkirakan jumlahnya yaitu bensin premium sekitar 1,2 Ton, dan solar sekitar 3 Ton Kemudian terduga pelaku dan BB di amankan dan dibawa menuju mako Ditpolairud Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut,”bebernya kepada awak media

Kedua terduga yakni Nasrun (50) warga Desa Bukori, Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe, Sultra dan Rahmat (25) warga Desa Bukori

“Atas perbuatannya tersangka diduga telah melanggar UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja tentang perubahan UU No. 22 tahun 2001 tentang MIGAS pasal 55 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling tinggi 60 Miliar Rupiah,” pungkasnya.

Laporan : Ilfa
Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait