Polisi Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Siswa SMP di Buton Utara

Buton Utara, Sultrademo.co – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Buton Utara menggelar sosialisasi dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa SMP Negeri 3 Kulisusu, Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar.

Penyuluhan dipimpin Kepala Satuan Binmas Polres Buton Utara, Iptu L.M. Yusmar Umbo, dan dihadiri Kepala SMP Negeri 3 Kulisusu, para guru, serta personel Satbinmas Polres Buton Utara.

Bacaan Lainnya
 

Dalam kegiatan tersebut, Yusmar menjelaskan berbagai jenis narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan, pendidikan, serta masa depan generasi muda. Menurut dia, penyalahgunaan narkoba dapat merusak kualitas hidup seseorang dan mengancam keberlangsungan generasi penerus bangsa.

Selain memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika, pihak kepolisian juga menjelaskan ciri-ciri seseorang yang mengalami ketergantungan narkoba. Para siswa diberi pengetahuan mengenai langkah penanganan dan pemulihan yang dapat dilakukan melalui dukungan keluarga maupun program rehabilitasi.

Yusmar juga memaparkan ketentuan hukum terkait tindak pidana narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menjelaskan ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada penyalahguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

Dalam kesempatan itu, para siswa diimbau untuk menjauhi narkoba dan berani menolak setiap ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Mereka juga diminta segera melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Yusmar mengatakan penyuluhan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran hukum sekaligus memperkuat ketahanan generasi muda terhadap pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.

“Penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum serta memperkuat ketahanan generasi muda terhadap berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan bangsa,” kata Yusmar.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait