Polres Konawe Selamatkan 414 Jiwa dari Bahaya Narkoba Sepanjang 2024

Konawe, Sultrademo.co – Kepolisian Resor (Polres) Konawe mencatat keberhasilan dalam menyelamatkan 414 jiwa dari penyalahgunaan narkoba selama tahun 2024.

Capaian tersebut disampaikan oleh Kepala Polres Konawe AKBP Ahmad Setiadi dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di ruang humas Polres Konawe, Selasa (31/12/2024).

Bacaan Lainnya

Sepanjang tahun 2024, Polres Konawe melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap 22 kasus penyalahgunaan narkoba. “Jumlah ini mengalami penurunan sebesar 81 persen dibandingkan tahun 2023,” kata Ahmad.

Dari 22 kasus yang diungkap, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Sementara itu, barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 206,81 gram narkotika.

“Sebanyak 18 kasus telah selesai, sementara empat kasus masih dalam tahap penyidikan,” jelas Ahmad.

Kapolres Konawe menambahkan, jika dikomersialkan, nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp 248 juta. Penindakan ini disebut turut menyelamatkan ratusan jiwa dari dampak penyalahgunaan zat adiktif.

Pada acara tersebut, hadir Wakil Kepala Polres Konawe Kompol Jamaluddin Saho, Kepala Bagian Operasional Kompol Ilham, Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Abdul Azis Husain Lubi, Kepala Satuan Narkoba AKP Muh Yusran, Kepala Unit Intelijen Ipda Syahrir, Kepala Seksi Humas Polres Konawe Ipda Suhardin, serta sejumlah awak media.

Ahmad menegaskan, Polres Konawe akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba guna melindungi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kasus narkoba di wilayah Konawe,” ujar Ahmad.

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Jumardin
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait