Kendari, Sultrademo.co – Polresta Kendari berhasi mengungkap tersangka dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswa berinisial LOH di Baruga, Kendari yang telah menggerparkan beberapa waktu lalu.
Awalnya, tersangka berjumlah tiga orang, namun dalam perkembangan terbaru, polisi mengamankan satu tersangka tambahan, sehingga total menjadi empat tersangka.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko, dalam konferensi pers pada Selasa (8/10/2024), menyatakan bahwa keempat pelaku telah ditangkap. Salah satu tersangka sempat melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah, sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
“Kini, empat pelaku sudah kami amankan. Salah satu di antaranya sempat melarikan diri ke Morowali, tetapi berhasil kami tangkap,” ujar Aris.
Aris menjelaskan peristiwa ini berawal dari aksi tersangka berinisial E yang menyadap aplikasi WhatsApp milik kekasihnya, tersangka IN. Dalam percakapan WhatsApp tersebut, tersangka E menemukan komunikasi antara korban LOH dan kekasihnya IN, di mana korban kerap meminta untuk berhubungan badan.
“Setelah mengetahui hal tersebut, tersangka E meminta IN untuk mengajak korban bertemu, dengan niat memberi pelajaran kepada LOH,” ungkap Aris.
IN kemudian mengajak korban bertemu dengan cara membagikan lokasi (share location). Namun, ketika korban tiba di lokasi, IN tidak sendirian. Ia ditemani oleh pacarnya, E, dan dua tersangka lainnya, yaitu EE dan ER.
“Begitu tiba di lokasi, korban langsung dipukul menggunakan benda keras berupa bambu shock breaker oleh para tersangka. Meskipun korban sempat melawan, jumlah tersangka yang lebih banyak membuatnya tak berdaya,” tambah Aris.
Korban yang sudah dalam kondisi lemah sempat mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Ancaman itu justru membuat para tersangka mengambil langkah lebih jauh.
“Mendengar ancaman korban, tiga tersangka, yaitu E, EE, dan ER, memutuskan untuk menghabisi nyawa korban. Mereka memukul wajah korban dengan botol bir dan batu, yang menyebabkan korban meninggal di tempat,” jelas Kapolresta.
Setelah memastikan korban tewas, para tersangka membuang jenazah LOH beserta barang-barangnya, seperti helm dan sepeda motor, di semak-semak di kawasan Baruga.
Kapolresta juga menambahkan bahwa para tersangka melakukan aksi tersebut dalam kondisi dipengaruhi alkohol.
“Awalnya, niat para tersangka hanya untuk memberi pelajaran kepada korban. Namun, setelah korban mengancam akan melaporkan mereka, tindakan mereka menjadi lebih brutal hingga menyebabkan korban tewas,” ungkap Aris.
Dalam keterangannya, Aris juga menjelaskan hubungan para tersangka. Tersangka ER adalah adik dari E, sementara IN merupakan sepupu dari istri EE, dan E adalah kekasih IN.
Saat ini, keempat tersangka ditahan di Polresta Kendari dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut.
Penulis: Arianti (Magang)








