Polresta Kendari Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Trasfer BRILink, Warga Diminta Waspada

Personel Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku penipuan bermodus trasfer BRILink

Kendari, sultrademo.co – Seorang pria di Kendari bernama Panjul (33) ditangkap personel Polresta Kendari usai melakukan penipuan bermodus transfer BRILink. Penangkapan itu terjadi di Home Stay Kost A&A, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Senin (17/7/2023).

Kapolresta Kendari Kombespol M Eka Faturrahman menerangkan modus penipuan tersebut bermula pada Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 09 00 WITA. Pelaku datang ke Counter Padaidi Cell di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari yang jaga oleh karyawan perempuan dengan tujuan hendak mentrasfer uang.

Bacaan Lainnya

Namun sebelum ditransfer, karyawan tersebut meminta uang tunai yang akan ditrasfer, tetapi tersangka mendesak agar ditransfer saja dulu dengan alasan uangnya ketinggalan dirumah.

Awalnya karyawan tersebut menolak untuk mentrasfer namun karena desakan dari pelaku, ia dengan terpaksa mentrasferkan sejumlah uang ke rekening atas nama Irfan S.

“Usai ditrasfer pelaku beralasan pulang kerumah untuk mengambil uang namun tak kujung datang-datang,” kata Eka kepada wartawan, Selasa (18/7/2023).

Saat diinterogasi, kata Eka pelaku mengakui telah melakukan penipuan. Dalam melancarkan aksinya palaku mengaku sebagai petugas BNN dan Petugas Polisi.

Residivis Kasus yang Sama

Pelaku juga mengakui telah melakukan tidak pidana penipuan dengan modus yang sama sebanyak tujuh kali. Serta merupakan Residivis pada kasus yang sama dan pernah di tahan di Rutan Kelas IIA Kendari.

“Untuk itu pemilik usaha jasa BRILink agar melaporkan ke Polresta Kendari bila mengalami penipuan semacam ini,” imbau Eka.

“Jangan melayani transaksi transfer tanpa sebelumnya menerima dananya,” lanjutnya.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 378 KUHPidana dangan ancaman 4 tahun penjara.

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait