Presiden Jokowi Resmi Berhentikan Budi Gunawan dari Jabatan Kepala BIN

Jakarta, Sultrademo.co – Presiden Joko Widodo secara resmi memberhentikan Budi Gunawan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Keputusan ini dikonfirmasi oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang menyatakan bahwa DPR telah menerima surat pemberhentian tersebut pada Kamis, 10 Oktober 2024.

Menurut Puan, surat dari Presiden Jokowi mengenai pemberhentian Budi Gunawan telah dibahas dalam rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada Senin, 14 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

“Pembahasan ini merupakan bagian dari mekanisme resmi di DPR terkait keputusan strategis yang melibatkan pejabat tinggi negara,” ujar Puan, Selasa, 15 Oktober 2024.

Meski begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai alasan pemberhentian Budi Gunawan maupun siapa yang akan menggantikan posisinya sebagai Kepala BIN. 

Keputusan ini menjadi sorotan publik mengingat Budi Gunawan telah lama menjabat sebagai Kepala BIN dan dianggap memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

Pergantian kepemimpinan di lembaga intelijen strategis ini diperkirakan akan berdampak pada dinamika politik dan keamanan nasional, terutama menjelang Pemilu 2024 yang semakin dekat. Publik pun menanti langkah selanjutnya dari pemerintah dalam menempatkan sosok baru yang akan memimpin BIN di tengah situasi politik yang dinamis.

Laporan: Arin
Editor: Ai

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait