Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah kota (Pemkot) melalui Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyatakan proses pengerjaan Inner ring road atau jalan Kembar Kali Kadia masih mencapai 61%.
Hal ini terjadi karena saat ini kontrak dengan PT. Lisindo yang merupakan KSO dengan PT Istaka Karya sudah selesai dan tidak diperpanjang lagi.
“Progresnya masih 61% artinya masih ada kurang lebih 39% lebih yang harus dilanjutkan,” kata Asmawa, Sabtu, (20/05/23).
Dengan pemutusan kontrak tersebut, Asmawa menyebutkan tentu ada landasan yang mendasari sehingga terjadi pemutusan kontrak.
“Banyak pertimbangan teknis, pertimbangan administrasi dan lain sebagainya. Kemudian kami bentuk tim terpadu yang terdiri dari beberapa pihak yang kemudian melakukan audit atau perhitungan atas progres real yang dihasilkan selama ini,” terangya.
Dari hasil perhitungan tadi, kemudian akan dilakukan pelelangan kembali.
“Kita berharap proyek ini selesai tahun 2023 dengan kualitas yang bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat,” harap Asmawa.
“Mudah-mudahan dalam bulan ini bisa dimulai pelelangan,” tambahnya.
Asmawa pun menegaskan dalam proses pelelangan nantinya, pihak Pemkot berharap mendapatkan pihak pemenang dengan beberapa persyaratan.
“Kita ingin mendapatkan pihak pemenang yang akan melanjutkan pekerjaan ini paling tidak ada beberapa syarat pertama yakni punya jaminan atau dukungan dari sisi material, peralatan karena butuh alat berat, dan yang paling penting adalah punya modal dan modal itu harus bisa pemerintah kota selaku pemilik pekerjaan harus bisa mengakses ke perbankan mana karena jangan sampai hanya mengandalkan uang muka atau tagihan ke pemerintah kota yang pastinya uangnya tersedia karena ini pinjaman,” terangnya.
Tak hanya itu, Asmawa juga mengatakan perusahaan pemenang harus sehat, punya pengalaman pekerjaan, dan bagaimana perusahaan tersebut menyelesaikan pekerjaannya.
“Paling tidak punya empat syarat utama tersebut yang dijadikan dasar. Yang pasti dukungannya tersedia karena ini pinjaman,” ungkapnya.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






