Kendari, Sultrademo.co – Usai Viral, PT Antam UPBN Konawe Utara mengeluarkan klarifikasi dan pernyataan resmi melalui Legal Officer, Asrul Muhammad pada Senin, (13/05/2024), kemarin.
Hal tersebut dilakukan usai adanya informasi yang viral dan berita yang beredar di mesdia sosial maupun media massa atas dugaan adanya oknum preman suruhan Antam dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh HIPMAKONUT di depan Mess Antam Kendari di hari yang sama.
Berikut informasi kepada seluruh khalayak & rekan media :
1, PT Antam Tbk. UBPN Konawe Utara selalu mengedepankan prinsip musyawarah mufakat dan diskusi dalam menghadapi segala aspirasi semua elemen masyarakat khususnya di Kabupaten Konawe Utara.
2. Hal tsb pada poin pertama dapat dibuk kan dengan pendekatan yang selama ini sudah dilakukan dalam menyelesaikan aspirasi/tuntutan yang akhirnya bisa bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat Konawe Utara.
3. Dalam menangani aksi demonstrasi, PT Antam Tbk. UBPN Konawe Utara selalu berkordinasi dengan Kepolisian setempat, dan untuk menjaga situasi kondusif selama pelaksanaan aksi, Antam Konut memiliki m keamanan internal dibantu Kepolisian setempat.
4. Dalam melaksanakan komunikasi dengan stakeholder & seluruh elemen masyarakat melalui Biro atau Satuan Kerja External Rela on & CSR. Antam Konut dak memiliki humas di luar personil Biro External Rela on & CSR.
Berdasarkan poin-poin tersebut, dengan tegas kami klarifikasi sbb :
1. Antam Konut sepakat TIDAK MENDUKUNG ndakan- ndakan frontal dalam penanganan aksi unjuk rasa.
2. Tindakan yang dilakukan yang bersangkutan yang mengaku “HUMAS” atau “LEGAL” atau “SURUHAN” PT Antam Tbk UBPN Konut itu TIDAK BENAR. Antam Konut dak memiliki ikatan kontrak kerja sama dengan ybs.
3. Tindakan yang dilakukan yang bersangkutan, di luar kendali dan kontrol Antam Konut. Antam Konut TIDAK BERTANGGUNGJAWAB atas perbuatan-perbuatan oleh pihak yang mengatasnamakan perusahaan yang dak memiliki ikatan kontrak kerja dengan Antam Konut.
4. Antam Konut TIDAK PERNAH menggunakan jasa pihak lain di luar m keamanan internal & Kepolisian setempat dalam penanganan aksi unjuk rasa.
5. Antam Konut selalu membuka ruang diskusi untuk semua aspirasi tuntutan masyarakat agar mendapatkan solusi sesuai dgn kemampuan perusahaan. Termasuk tuntutan dari HIPMA-KONUT.
Demikian disampaikan agar dapat dipahami & dimaklumi oleh semua pihak.
Laporan: Ai
Editor: Redaksi