Kendari, Sultrademo.co – Puskesmas Kandai yang berada di Jalan Pembangunan Kecamatan Kendari Barat saat ini telah dioperasikan sejak tanggal 3 Mei 2023.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, Sabtu, (20/05/23).
“Puskesmas Kandai per tanggal 3 Mei sudah mulai dioperasikan. Dan karena ini dalam rangka HUT Kota Kendari, maka pelayanan di Puskesmas tersebut digratiskan semua baik itu biaya administrasi, dan lainnya semua dibebaskan selama bulan Mey sampai tanggal 6 Juni 2023,” ungkap Asmawa Tosepu.
Sementara untuk progres RSUD Type D atau Rumah Sakit Antero Hamra yang berada di jalan Chairil anwar kecamatan Puuwatu saat ini dalam proses penyelesaian simana pihak pelaksana pekerjaan itu sendiri sudah dikenakan denda.
“Pada saat mulai dikenakan denda pada pihak pelaksana pekerjaan itu, progres pekerjaan mereka sudah 85 %. Jadi saat ini sementara instalasi alat-alat kesehatan,” ujarnya.
Dari segi bangunan sendiri, Asmawa menyebutkan bangunan fisiknya sudah selesai. Yang tersisi hanyalah penyambungan alat-alat kesehatan yang dibutuhkan dengan kelistrikan.
” Saya juga berharap di bulan ini selesai sehingga bisa segera dioperasikan. Kami juga punya ide dan gagasan untuk operasionalisasi pertama minimal 1 bulan pertama RSUD itu akan sama dengan Puskesmas Kandai. Kita akan berikan pelayanan gratis kepada masyarakat,” harapnya.
Disamping itu, pihak Pemkot akan memberikan informasi perkenalan kepada warga masyarakat bahwa saat ini di Kendari sudah ada RSUD Type D dimana pada kesempatan pertama bisa di manfaatkan.
Diketahui, RSUD Tipe D Kendari dibangun di atas tanah seluas 6.900 meter persegi tepatnya di dekat Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.
Pembangunan RS Type D dibangun di massa pemerintahan Wali Kota Kendari sebelumnya, H Sulkarnain Kadir sebagai upaya mendukung pencapaian kesehatan RPJMN bidang pelayanan kesehatan, dengan menambah kuantitas RSUD di wilayah Kendari.
Adapun, dana pembangunan RSUD Type D Kendari ini akan menggunakan biaya sebesar Rp88 Miliar dari anggaran 2022.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






