Konawe, Upaya penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Konawe terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten Konawe melalui UPT Puskesmas Latoma melakukan giat vaksinasi dengan cara jemput bola di 10 desa yang ada di kecamatan Latoma.
Kepala Puskesmas Latoma Muliono.S.Kep saat dikonfirmasi menjelaskan, vaksinasi dosis tahap 1 dan dua dilaksanakan secara bertahap dan terjadwal. Selain itu, juga menyesuaikan jarak pemberian vaksin karena ada dua jenis vaksin yang di suntikan pada dosis satu yaitu sinovac dan pfizer.
Muliono menyebut, di Kecamatan Latoma khususnya, vaksinasi dosis dua di wilayahnya telah dilaksanakan di 10 desa dengan cara jemput bola dan bertahap bukan dengan cara vaksinasi massal seperti kecamatan lain.
Sebelum pelaksanaan vaksinasi, pihak puskesmas juga melakukan sosialisasi ke kelurahan dan desa soal vaksinasi tahap satu dan dua, namun Muliono tidak memungkiri diawal sosialisasi vaksinasi di Kecamatan Latoma masih terkendala dengan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi.
“Dari 2000 lebih warga Latoma yang menjadi sasaran vaksinasi kini kita sudah selesaikan di angka 1500 warga yang telah mengikuti vaksinasi,” ungkap Muliono.
Diketahui, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menurunkan surat perintah SR 02.06/165/2022 tanggal 4 Januari 2022 perihal tindak lanjut pelaksanaan vaksinasi covid-19 pada anak usia 6-11 tahun dan penggunaan vaksin covid-19 sinovac.
Bahwa vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun telah dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/ kota prosedur pelaksanaan mengacu pada standar yang tertuang dalam keputusan Menteri Kesehatan nomor HK 01.07/MENKES/6688/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi anak usia enam sampai dengan 11 tahun.
Muliono juga menyampaikan bahwa vaksin covid-19 jenis sinovac hanya di peruntungkan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak 6-11 tahun dan untuk melengkapi dosis ke-2 usia 12 ke atas.
“Sehingga pemberian dosis pertama vaksinasi primer di luar usia anak tidak diperbolehkan menggunakan vaksin sinovac,” tutupnya.
 






