Kendari, Sultrademo.co – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025. Agenda berskala nasional ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kendari, Rabu (27/8/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menekankan pentingnya menghadirkan produk hukum daerah yang sederhana, kuat, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Menurutnya, regulasi yang tepat menjadi kunci terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
“Daerah yang produktif dan adaptif dalam membentuk produk hukum akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan regulasi yang tidak berbelit-belit. Prinsipnya, hukum yang kuat menciptakan iklim usaha kondusif, mempercepat investasi, dan memaksimalkan potensi sumber daya lokal,” tegasnya.
Senada dengan itu, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Rakornas PHD bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi juga forum penting untuk menyinergikan produk hukum daerah dengan regulasi nasional.
“Produk hukum daerah berdampak langsung bagi masyarakat, dunia usaha, maupun pemerintah pusat. Proses hingga hasilnya memengaruhi banyak aspek kehidupan,” ujar Tito.
Ia menambahkan, produk hukum daerah merupakan bagian integral dari sistem peraturan perundang-undangan nasional, sehingga harus disusun dengan hati-hati, sinkron, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Rakornas PHD 2025 di Kendari diharapkan menjadi momentum bagi seluruh daerah di Indonesia, khususnya Sultra, untuk melahirkan regulasi yang ramah investasi, responsif terhadap perkembangan, namun tetap berpijak pada prinsip kepastian hukum.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: UL
 






