Kendari, (SultraDemoNews)- Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sultra, selama bulan ramadhan, jam kerja para PNS akan dikurangi dari jam kerja sebelumnya, hal demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Lukman Abunawas.
Dikatakannya, selama bulan ramadhan, jam kerja PNS akan dilakukan pengurangan atau pemangkasan sesuai surat edaran Kementerian pemberdayaan ASN dan Reformasi Birokrasi.
“Jadi nanti akan diperlambat jam masuk, dan dipercepat jam pulangnya,”terang Lukman, Jum’at (19/5/2017) di Kantornya.
Dijelaskannya, jika sebelumnya ASN masuk pada pukul 07.30 sampai 16.00 Wita, maka selama ramadhan, ASN akan masuk pada jam 08.00 sampai pukul 15.00 Wita.
“Pemangkasan ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya, perbandingan atau kisaran waktu kerja dihari biasa dan dibulan ramadhan itu berkisar 1 setengah jam,” ujarnya.
Reporter :Aliyadin Koteo.