Ramlan Sebut DID -T di Konsel Diduga Dikorupsi, Dana Habis Kegiatan Nihil

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konsel, Ramlan

Andoolo, Sultrademo.co– Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Ramlan kembali mempertanyakan DID Tambahan yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui PMK No. 87 tahun 2020.

Dimana pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan keciprat dana tersebut sebesar 14, 9 Miliar untuk penanganan dampak covid – 19.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut terkuak pada saat rapat kerja bersama jajaran TAPD dan OPD dikantor DPRD Konse. Senin 15/03/21.

“Dimana pekan lalu kami undang TAPD untuk dilakukan rapat kerja akan tetapi lagi – lagi yang hadir hanya Kepala Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajarannya, dalam rapat tersebut Kepala Badan memaparkan standing (posisi) keuangan konsel saat ini. yang menarik saat itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (Silpa) Pemerintah Daerah Konawe Selatan T.A 2020 berada diangka 200 juta lebih, ini jelas tidak rasional,” sebut Ramlan.

Sementara itu, lanjut dia, sesuai data yang dia terima, dana Insentif Daerah (DID) Tambahan sebesar 14, 9 Miliar akan diporsikan dengan konstruksi penanganan dampak covid – 19 sebesar 6 Miliar lebih serta 8, 8 miliar akan dijadikan dana tidak terduga, fakta dilapangan dana tersebut hilang bagai ditelan bumi.

“Karena sampai saat ini belum ada penjelasan secara rill dari TAPD tentang alokasi dan pengunaan DID Tambahan,” akunya

Bahkan, masih Kata Ramlan, alokasi penanganan dampak covid – 19 sebesar 6 Miliar lebih yang dialokasikan ke sejumlah OPD kegiatannya tidak dilaksananakan di tahun 2020 dan diluncurkan ke tahun 2021, artinya dana tersebut harusnya menjadi Silpa 2020.

Diumpamakan Ramlan, Dinas Perumahan Rakyat diberikan pagu sebesar 2,6 Miliar yang bersumber dari DID Tambahan untuk kegiatan pembagunan jalan, drainase dan RTLH. Program tersebut baru 50 persen yang dibayarkan, sisanya hilang tak jelas.

“Ini kita baru bicara satu sumber dana yaitu DID Tambahan, kita belum masuk pada kegiatan yang dibiyayai DAK, sebab banyak kegiatan DAK itu diluncurkan ke tahun 2021, bahkan dana sertifikasi guru tahun 2020 itu sudah dibayarkan oleh prmerintah pusat untuk triwulan terakhir tapi faktanya juga Pemerintah Daerah Konawe Selatan tidak merealisasikan pembayarannya pada tahun 2020, artinya dana ini juga akan menjadi SILPA,” katanya.

Ramlan menyebut jika semua itu merupakan skema perencanaan dan pengelolaan keuangan yang tidak terukur dan rasio serta akan jauh mendapatkan kata Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Untuk itu saya meyakini dan pastikan bahwa kegiatan fisik yang diluncurkan ke 2021 yang sebelumnya dibiyayai dari DAK serta DID pasti akan menekan APBD 2021, sebab fisiknya diluncurkan tapi duitnya habis, pertanyaannya itu anggaran dipakai untuk apa,”tutup Ramlan penuh tanya. (AK)

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait