Raperda APBD 2022 Disetujui, Tujuh Fraksi Beri Sejumlah Catatan

Ketgam : Wakil Wali Kota Kemdari, Siska Karina Imran saat membacakan jawaban Wali Kota atas Raperda 2022, Selasa (5/10/2021)

Kendari, Sultrademo.co – DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna, dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kota Kendari tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (5/10/2021).

Tujuh Fraksi di DPRD Kota Kendari seluruhnya menerima Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan tim Anggaran Pemerintah Kota Kendari dengan sejumlah catatan.

Bacaan Lainnya

Sejumlah fraksi menginginkan, agar Pemerintah Kota Kendari memprioritaskan agar anggaran tahun 2022 untuk pembenahan infrastruktur khususnya dalam menangani persoalan banjir.

Kemudian peningkatan pendapatan asli daerah harus terus dilakukan untuk membiayai pembangunan di Kota Kendari.

Hal lain yang juga diusulkan para anggota DPRD yakni peningkatan kapasitas para pelaku usaha mikro dan kecil berupa pelatihan untuk meningkatkan skill mereka dalam menjalankan usahanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari dr. Siska Karina Imran yang membacakan jawaban Wali Kota Kendari menjelaskan, Pemerintah Kota Kendari terus berupa memaksimalkan peningkatan PAD baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi, termasuk melakukan pengawasan baik secara langsung maupun memanfaatkan kemajuan teknologi.

Sedangkan pembenahan infrastruktur memang menjadi skala prioritas yang sudah dilakukan pemerintah kota Kendari.

“Pemerintah Kota Kendari telah menyediakan anggaran infrastruktur lebih dari 40 persen dari total APBD tahun anggaran 2022 yang merupakan mandatori spending pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Untuk perhatian terhadap UMKM pemerintah Kota Kendari akan mengalokasikan program dan kegiatan bagi pelaku UMKM dalam bentuk pembangunan sarana pusat layanan UMKM terpadu, peningkatan keterampilan maupun modal usaha bagi pelaku UMKM.

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait