Kendari, Sultrademo.co – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini diberikan dalam rapat paripurna yang digelar pada 21 September 2024, disertai dengan beberapa catatan evaluasi dan rekomendasi kepada pemerintah kota.
Catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi tersebut mencakup berbagai aspek, seperti optimalisasi alokasi anggaran, pelaksanaan program prioritas, serta transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.
Mereka juga menekankan pentingnya perbaikan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik yang lebih merata, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sumber-sumber yang potensial.
Selain itu, fraksi-fraksi juga mengusulkan evaluasi berkala terhadap program-program yang dinilai kurang maksimal agar perbaikan bisa dilakukan segera.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyatakan bahwa perubahan APBD 2024 telah mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, politik, dan keamanan.
Perubahan ini juga berfokus pada isu-isu strategis seperti peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan pengendalian inflasi yang memengaruhi daya beli masyarakat.
Muhammad Yusup berharap perubahan APBD ini dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap melalui penandatanganan berita acara ini, akan ada ruang gerak yang lebih besar bagi percepatan program pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Muhammad Yusup.
Laporan : Hani
Editor : UL