RDTR Kota Kendari Mulai Dibahas, Sekda Harapkan Partisipasi Camat/Lurah

Ketgam : Sekda membuka rapat membahas RDTR Kota Kendari

 

Kendari, Sultrademo.co – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kendari mulai membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di salah satu hotel di Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Kendari juga turut dihadiri oleh Asisten II Kota Kendari, Susanti bersama Camat dan Lurah terkait.

Menurut Sekda, untuk mengantisipasi segala bentuk kecendrungan perkembangan suatu wilayah, diperlukan Rencana Rinci Tata Ruang yang dilengkapi dengan Peraturan Zonasi yang biasa dikenal dengan nama RDTR.

Hal ini sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

” Oleh karena itu, tersusunnya Rencana Rinci Detail sebagai turunan RT/RW Kota Kendari berfungsi sebagai perangkat operasional dalam pelaksanaan pembangunan di WPKS Kota Kendari yang berkelanjutan terumuskannya acuan dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan, baik perumusan program maupun perangkat perizinan,” katanya.

Dalam kegiatan itu, Ridwansyah Taridala mengharapkan partisipasi camat dan lurah agar dapat memberikan informasi tentang wilayahnya masing-masing.

Khususnya kepada masyarakat mengenai tata ruang pemerintah Kota Kendari.

“Nanti tolong teman-teman di wilayah. Pak camat, pak lurah, dipahamkan kepada masyarakat kita bahwa pengaturan kebijakan penataan ruang di Kota Kendari seperti ini, jangan lagi ada mau dirikan, misalnya dia mau bikin industri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Kendari Erlis Sadia Kencana mengatakan Rencana Detail Tata Ruang ini diantaranya meliputi kawasan Nambo, Pelabuhan Bungkutoko dan kawasan perkantoran serta kawasan pendidikan.

Selain itu di dalam RDTR ini bakal mengatur mengenai jaringan transportasi, sarana kebutuhan masyarakat khususnya air minum, drainase juga persampahan.

“Kami membutuhkan masukan terhadap rencana struktur ruang ini dari seluruh peserta rapat, sehingga bisa merumuskan struktur ruang, merumuskan rencana pola ruang yang betul-betul bisa mengakomodir kegiatan strategis terutama di kawasan industri, pelabuhan, kawasan perkantoran dan pendidikan,” jelasnya saat rapat konsultasi publik. (Rabu, 15/12/22).

Untuk diketahui,dalam kegiatan ini Pemkot Kendari membahas Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Strategis Pelabuhan Terpadu Bungkutoko, Kawasan Peruntukan Industri Abeli-Nambo dan Kawasan Strategis Pemerintahan Provinsi dan Pendidikan Tinggi Kota Kendari Tahun Anggaran 2022.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait