Rekrutmen PPK Pilkada 7 Kabupaten di Sultra Tidak di Pungut Bayaran 

Kendari, Sultrademo.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) LaOde Abdul Natsir Muthalib menegaskan bahwa dalam pelaksanaan rekrutmen calon anggota PPK Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan masing-masing KPU Kabupaten tidak dipungut biaya atau bayaran apapun.

“Untuk dan atas nama serta atas alasan apapun tidak dibenarkan membayar apapun di KPU Kabupaten” Tegasnya (22/1/2020).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Ia menjelaskan agar para calon anggota PPK tidak tergiur dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan anggota-anggota KPU Kabupaten dengan dalih atau iming-iming/janji meloloskan yang bersangkutan untuk menjadi PPK/PPS/KPPS.

Ia juga menegaskan kepada jajaran KPU Kabupaten untuk tidak memungut biaya kepada calon anggota PPK dengan iming-iming diloloskan menjadi anggota PPK.

“Jika terbukti akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku” tegasnya.

Ia menyampaikan nantinya anggota PPK terpilih, diharuskan menandatangani PAKTA INTEGRITAS yang berisi kesanggupan dan komitmen mereka untuk bekerja keras menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020.

“Menyelenggarakan pemilihan berdasarkan asas LUBER & JURDIL secara profesional, efektif dan efisien dan kedua melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat Kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten dengan sungguh-sungguh, terbuka dan penuh tanggung jawab” Jelasnya.

Ia berpesan kepada anggota PPK yang terpilih nantinya untuk senantiasa menjaga integritas sebagai penyelenggara pilkada.

“Melakukan pencegahan dan penegakan kode etik terhadap pelanggaran setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan dan membantu KPU Kabupaten dalam menyelenggarakan pemilihan dan bekerja sampai pada berakhirnya mandat jabatan dengan sepenuh waktu, jujur dan adil” Pungkasnya.

Ilfa

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait