Laporan: Supriyadin
Konawe Utara, Sultrademo.co– Peningkatan fungsi dan peran lembaga DPRD sebagaimana diatur dalam perundang- undangan tak lain karena tuntutan demokrasi, terutama makin meningkatnya kesadaran politik masyarakat sehingga mendorong anggota DPRD untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya serta mempertinggi semangat pengabdian nya kepada masyarakat.
Melalui Reses masa sidang 1 yang dilaksanakan DPRD Konut yakni di wilayah dapil II, antara lain; Kecamatan Langgikima, Landawe dan Wiwirano, Anggota DPRD Konut, Herman Sewani, yang juga sebagai Ketua Komisi A, Fraksi Partai PBB, bersama, Samir, Ketua Komisi C, Fraksi Partai Hanura, mengatakan kegiatan reses Anggota DPRD pada masa persidangan I tahun ini dilakukan melalui kegiatan pertemuan konstituen dan mengunjungi Daerah Pemilihan.
“Sebab, aspirasi bisa melalui wakil rakyat di DPRD, juga bisa langsung melalui mekanisme musyarawah rencana pembangunan (musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai kabupaten, setelah yang sudah dilaksanakan minggu ini, bersama bupati dan wakil bupati serta unsur OPD Se-Konut,” ungkap Samir. Rabu, (23/02/2022).
Masukan dan informasi yang dimaksud berupa aspirasi dari masyarakat dalam rangka menyempurnakan fungsi-fungsi legislator, sehingga nantinya dapat mewujudkan peran DPRD dalam mengembangkan check and balance antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam rangka menentukan tingkat prioritas pembangunan sebagai implementasi dan tanggung jawab moral sebagai seorang wakil rakyat
Beberapa usulan hasil reses yakni peningkatan infrastruktur, bidang pertanian yakni berupa pengadaan bibit sawit, pupuk, perkebunan, peternakan dan obat-obatan.
Untuk diketahui, kegiatan reses adalah kesempatan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk lebih dekat degan para konstituen di daerah pemilihan. Selain itu, Reses yang dilakukan tidak hanya sebuah kunjungan kerja, namun juga implementasi dari niat maksud dan tujuan mengintegrasikan program dan kegiatan pembangunan dengan aspirasi yang berkembang ditengah masyarakat.
 






