Kendari, Sultrademo.co – Kebun raya atau Camping Ground telah dibuka secara resmi oleh gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Selasa, (22/10/2019).
Penandatanganan prasasti dan penekanan sirine dilakukan oleh gubernur Sultra, Walikota Kendari, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Saat menghadiri launching Kebun Raya Kendari, Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan Kebun raya dapat di kategorikan ruang terbuka hijau.
“Berdasarkan Undang-undang Nomor 27 tahun 2017 tentang penataan ruang bahwa , proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota atau perkantoran paling sedikit 30 persen dari luas seluruh wilayah kota , yang memiliki fungsi ekologi sebagai paru-paru kota atau wilayah,” katanya.
Menurutnya, peresmian tidak lepas dari komitmen bersama dan kerja keras secara sinergis antara pihak-pihak yang terkait, serta dukungan masyarakat Sultra khususnya Kota kendari.
“Untuk diketahui Kebun raya berada pada kawasan hutan lindung dan hutan produksi, dengan area seluas 96 hektar yang merupakan hutan negara di bawah kelola Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ( KPHP). Gularaya dinas kehutanan Sultra yang di bangun atas kerja sama kementrian PUPR, Kementrian kehutanan dan lingkungan hidup Lipi dan Pemerintah Kota Kendari,” ungkapnya.
Ali Mazi mengapresiasi terlakasananya launching Kebun Raya Kendari, dengan adanya kebun raya ini dapat memberi inspirasi dan motivasi bagi Kabupaten/ Kota lainnya di Sultra.
“Pembangunan Kebun Raya tidak berhenti sampai disini namun kiranya dapat terus di lanjutkan untuk mewujudkan pembangunan kebun raya yang modern,” harapnya.
Laporan : Ilfa
 






