Kendari, Sultrademo.co – Ribuan warga Kota Kendari memanfaatkan layanan Call Center 112 sepanjang Desember 2025 untuk melaporkan berbagai persoalan darurat hingga layanan publik. Dalam kurun waktu 1–31 Desember 2025, layanan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari ini menerima total 3.613 panggilan dari masyarakat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.764 panggilan dinyatakan valid dan layak ditindaklanjuti, sementara 849 panggilan lainnya teridentifikasi sebagai panggilan tidak valid atau prank call.
Petugas call taker juga mencatat 180 tiket laporan kejadian yang kemudian diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait. Sebanyak 121 laporan telah selesai ditangani, sedangkan 59 laporan lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menilai tingginya jumlah panggilan mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap Call Center 112 sebagai layanan pengaduan terpadu milik Pemerintah Kota Kendari.
“Call Center 112 merupakan garda terdepan pelayanan darurat Pemkot Kendari. Setiap laporan yang masuk kami verifikasi terlebih dahulu, kemudian langsung diteruskan ke OPD teknis agar dapat segera ditangani,” ujar Sahuriyanto, Minggu, (04/01/2026).
Berdasarkan rekapitulasi laporan, aduan terbanyak masih didominasi persoalan lingkungan, khususnya bak sampah yang penuh di sejumlah wilayah. Laporan tersebut paling banyak berasal dari Kecamatan Kendari Barat, Mandonga, Kadia, Poasia, dan Kambu. Selain itu, keluhan terkait gangguan listrik PLN, kerusakan lampu penerangan jalan umum (LPJU), serta permintaan penebangan pohon juga cukup sering dilaporkan.
Call Center 112 juga menangani berbagai laporan kejadian darurat lainnya, mulai dari kebakaran rumah, kecelakaan lalu lintas, tawuran, gangguan ketertiban umum, permintaan ambulans, hingga penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Seluruh laporan tersebut diteruskan ke instansi terkait seperti DLHK, BPBD,
Damkar, Dinas Sosial, Dishub, PLN, kepolisian, serta pemerintah kecamatan setempat.
Sahuriyanto menambahkan, meskipun masih terdapat laporan yang dalam proses penyelesaian, secara umum tingkat penanganan aduan masyarakat melalui Call Center 112 tergolong baik. Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan darurat tersebut secara bijak.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan panggilan iseng. Gunakan Call Center 112 secara bertanggung jawab, karena layanan ini berkaitan langsung dengan keselamatan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kominfo berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan Call Center 112 sebagai sarana komunikasi cepat dan efektif antara masyarakat dan pemerintah, guna mendukung pelayanan publik yang terpadu dan responsif terhadap kebutuhan warga.








