Ridwan Bae Tegaskan Tak Ada Pungli dalam Program IBM, Jika Ada Oknum Itu Penipuan

Jakarta, Sultrademo.co – Anggota Komisi V DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, menegaskan bahwa program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) atau yang lebih dikenal sebagai program bedah rumah, tidak memungut biaya apa pun dari masyarakat.

Program IBM merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya
 

Tahun 2025, program ini kembali diluncurkan untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat, termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara.

Menanggapi sejumlah isu dugaan pungutan liar (pungli) yang muncul di lapangan, Ridwan Bae menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan dan tidak ada dalam mekanisme resmi program IBM.

“Saya tegaskan, tidak ada pungutan dalam program bantuan ini. Kalau ada pihak yang mengatasnamakan saya pribadi atau meminta uang kepada masyarakat, itu adalah penipuan,” kata Ridwan Bae saat ditemui di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Politisi senior Golkar itu menambahkan, dirinya tidak mentolerir siapa pun yang mencoba mencatut namanya untuk keuntungan pribadi. Ia meminta masyarakat agar tidak ragu melapor ke pihak berwajib bila menemukan indikasi pungli dalam pelaksanaan program IBM di lapangan.

“Kalau benar ada pengakuan masyarakat penerima bantuan yang dimintai uang, saya pastikan itu ulah oknum nakal. Bantuan IBM maupun kegiatan bedah rumah lainnya tidak ada pungutan apa pun. Kalau ada, itu jelas penipuan,” tegasnya.

Ridwan juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam melakukan pengawasan agar pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran dan transparan.

“Saya minta pemda dan pemerintah desa ikut mengawasi. Bantuan ini harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak. Mereka yang berpenghasilan rendah dan membutuhkan dana stimulan untuk memperbaiki rumahnya,” ujarnya.

Program IBM, lanjut Ridwan, merupakan salah satu upaya nyata pemerintah dalam mengurangi angka rumah tidak layak huni di Indonesia. Karena itu, seluruh pihak diimbau menjaga integritas pelaksanaan program agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

“Bantuan ini harus tepat sasaran. Jangan ada yang bermain-main dengan program rakyat kecil. Kalau ada yang coba memanfaatkan, segera laporkan,” tegas Ridwan Bae menutup keterangannya.

Laporan: Jumardin

Editor: Muhammad Sulhijah

 

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait