Rutin Mengungkapkan Kasus Narkoba, Kapolres Baubau Terima Penghargaan

Ketgam : Kapolres Baubau saat menerima penghargaan dari BNN Kota Baubau dan Lapas Kelas IIA Kota Baubau/Istimewa

Baubau, Sultrademo.co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Baubau memberikan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Baubau. Kamis (8/9/2022).

Penghargaan itu diberikan sebagai wujud apresiasi serta sinergitas kepada Polres Baubau karena telah rutin mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di kota Baubau dan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Baubau.

Bacaan Lainnya

Kepala (BNN) Kota Baubau, Alamsyah mengatakan penghargaan ini di berikan kepada Polres Baubau atas kerutinan yang sudah dilakukan oleh Polres Baubau dalam melakukan penegakan hukum kepada pengedar, kurir, pemakai dan Jaringan Narkotika yang ada di Kota Baubau maupun peredaran narkoba dalam jaringan Lapas Kelas II A Baubau.

“Kami mengapresiasi jajaran Polres Baubau karena sering kali mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kota Baubau,” ujarnya.

Dan tidak cukup hanya dengan penangkapan pengedar narkoba di Kota Baubau melainkan juga menekan permintaan narkotika

“Melihat upaya yang dilakukan jajaran Polres Baubau sudah luar biasa, kiranya ini terus di tingkatkan ke depanya,” tuturnya.

Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, mengatakan bahwa pengungkapan kasus narkoba yang diungkap oleh Polres Baubau pada tahun 2022 sudah 16 kasus baik sebagai pengedar, kurir dan pemakai.

Erwin juga mengapreasi atas penghargaan yang diberikan BNN Kota Baubau dan Lapas Kelas II A Baubau.

“Penghargaan ini menjadi cambuk bagi Polres Baubau untuk terus perang dan memberantas peredaran narkotika. Ini akan memotivasi kami lebih giat lagi untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Baubau,” pungkasnya.

Laporan : Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Editor: UL

Pos terkait