Kendari, sultrademo.co – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) secara resmi telah melantik organisasi kemitraan Sahabat Adhiayaksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (20/7/2023). Pentikan ini berlangsung di Aula Kejati Sultra.
“Organisasi Sahabat Adhyaksa hadir untuk membantu program kerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta mendukung seluruh kegiatan Kejati selagi itu tidak melenceng dari aturan dan Undang-Undang,” ujar Wakil Kejaksaan Tinggi Sultra, Herry Ahmad Pribidi dalam sambutaanya usai memimpin ikrar pelantikan.
Ia berharap Sahabat Adhiyaksa bisa menjadi perpanjangan tangan Kejati untuk menyampaikan dan mensosialisasikan hukum kepada masyarakat.
“Sahabat Adhyaksa harus jalan sesuai dari pada visi misi Kejati atau tidak boleh melenceng dan mencedarai aturan yang ada di Indonesia,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Sahabat Adhiyaksa Kejati Sultra La Ode Hidayat menerangkan organisasi Sahabat Adhyaksa hadir sebagai mitra Kejati Sultra dalam penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.
Sebab menurutnya penegakan hukum di Indonesia sudah mengalami degradasi, sehingga hadirnya Sahabat Adhyaksa untuk membantu mengembalikan marwah dari pada penegak hukum.
“Itu merupakan gagas atau terobosan baru antara lembaga penegak hukum Kejati dengan para supporter, yakni yang tergabung dalam Sahabat Adhyaksa,” paparnya
“Organisasi ini merupakan gagasan atau niatan besar Kejati Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan penegakan hukum, supermasi hukum serta untuk melakukan kolaborasi dengan masyarakat,” lanjutnya.
Ia menegaskan Sahabat Adhyaksa tidak hanya akan menjadi mitra, tetapi juga akan melakukan kolaborasi kegiatan, salah satunya adalah sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat.
“Karena ketika masyarakat kurang paham dengan hukum, maka mau bagus bagaimanapun penegak hukum jika masyarakat tidak percaya atau tidak sevisi dengan lembaga penegak hukum, maka selalu akan ada bentrok,” pungkasnya.
Laporan: Muh Sulhijah
 






