Konawe, Sultrademo.co – Dalam rangka pelaksanaan puasa di Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1444 H/2023 M, Bupati Konawe keluarkan himbauan pada seluruh lapisan masyarakat melaksanakan ibadah puasa dalam suasana damau dan tentram serta saling menghormati.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa mengajak segenap masyarakat muslim untuk mengisi Bulan Suci Ramadan dengan melaksanakan shalat berjamaah di masjid serta memperbanyak membaca al-Qur’an
Kery juga menghimbau kepada pemilik restoran, cafe, atau rumah makan lesehan untuk mulai buka pukul 16:00 wita sampai dengan pukul 04:30 WITA ( waktu imsak )
“Untuk pemilik dan pengelola diskotik tempat karaoke dan sejenisnya untuk tidak melakukan aktivitas selama bulan suci ramadan,” terang Kery
Tak hanya itu, himbauan untuk tidak menjual, mengedarkan, membunyikan petasan, mercon, dan sejenisnya yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
“Kepada para camat dan lurah/ kepala desa untuk menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan berkordinasi dengan jajaran aparat penegak hukum sehingga masyarakat dapat khusu dalam melaksanakan ibadah,” imbuhnya, Kamis (23/3/2023)
Untuk diketahui, himbauan tersebut tertuang dalam surat edaran dengan nomor 400/167/2023.
 






