Satlantas Polres Kendari Amankan Puluhan Motor Berknalpot Bising

Kendari, Sultrademo.co – Resahkan warga dengan suara kebisingan di lingkungan masyarakat pada malam hari. 52 Unit sepeda motor berknalpot bising di amankan Satuan Lalu Lintas Polres Kendari, Sabtu (20/3/2021).

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menjelaskan, 52 motor yang disita merupakan operasi satlantas pada malam hari.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Setelah dilakukan penindakan, pengguna motor berknalpot bising ini masih anak di bawah umur,” ungkap Didik Erfianto saat konferensi pers.

Ia mengatakan, pihaknya akan mengedukasi pemilik bengkel yang menjual knalpot bising.

“Selain ditilang, knalpot racing (bising) akan disita dan dimusnahkan. Motor yang diamankan akan dilakukan penindakan penilangan sesuai undang-undang lalu lintas” bebernya.

Sementara itu, , AKP Lesamana Pramuditya menjelaskan, aturan kebisingan knalpot ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

“Aturan ini dijelaskan, tingkatan kebisingan untuk motor kapasitas 80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB (dB=Decibel /satuan keras suara). Apabila ada yang melebihi dari desibel yang ditentukan melanggar undang-undang, jadi yang disita ini dilakukan tes melalui alat khusus,” pungkasnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait