Satres Narkoba Baubau Amankan Dua Pemuda Terlibat Jaringan Sabu Asal Muna

Baubau, Sultrademo.co Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Baubau mengamankan dua pria muda yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya adalah LJ (21), warga Kelurahan Lipu, Kota Baubau, dan BLM (19), warga Kelurahan Wamponiki, Kabupaten Muna.

LJ ditangkap pada 19 Agustus 2025 di Kelurahan Sulaa, tepat di samping masjid. Dari tangan tersangka, polisi menemukan satu bungkus plastik besar berbentuk permen berisi 19 potongan pipet yang di dalamnya terdapat plastik bening berisi sabu dengan berat total 5,89 gram.

Bacaan Lainnya

Dua hari berselang, 21 Agustus 2025, polisi kembali mengamankan BLM di Jembatan Batu, Kelurahan Wale, Kota Baubau. Saat hendak menyeberang ke Pelabuhan Wamengkoli, Buton Tengah, tersangka ditangkap. Dari hasil penggeledahan di sebuah penginapan tempat ia menitipkan tas, ditemukan satu saset sabu seberat 49,30 gram.

Kasat Narkoba Polres Baubau, Iptu Joni Arani, mengungkapkan keduanya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba asal Raha, Kabupaten Muna, namun berada di bawah kendali orang berbeda.

“LJ merupakan bagian dari jaringan Lapas Muna, sedangkan BLM mendapat perintah langsung untuk mengambil barang di Kota Baubau. Keduanya baru pertama kali terlibat, dan tidak saling kenal. BLM dijanjikan upah Rp500 ribu,” jelas Iptu Joni, Senin (25/8/2025).

LJ diketahui sebelumnya adalah pengguna narkoba sebelum direkrut menjadi kurir. Sementara BLM yang baru lulus SMA terjerumus karena iming-iming uang ratusan ribu rupiah.

Keduanya dijerat Pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup, atau pidana mati, serta denda maksimal Rp13 miliar.

Laporan: Muhammad Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait