‎Kekayaan Rp81,8 Miliar, HMI Kendari Desak KPK Periksa Haerul Saleh dalam Kasus CSR BI–OJK

Foto: Haerul Saleh, Anggota IV BPK RI.

Jakarta, Sultrademo.co —Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari menaikkan nada desakan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah munculnya serangkaian pemberitaan tentang dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), organisasi mahasiswa itu menuntut agar penyidikan tidak berhenti pada pelaksana lapangan, melainkan diperluas hingga menyentuh aktor-aktor yang diduga menjadi otak atau penerima manfaat besar.

‎Di mata HMI, satu nama yang layak diperiksa adalah Haerul Saleh. Selain pernah menjabat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dapil Sulawesi Tenggara, Haerul kini berdomisili dalam lingkar pengawasan keuangan negara sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak April 2022 — posisi yang menurut HMI menambah urgensi bila ada indikasi aliran dana tak wajar.

‎“KPK jangan hanya berani tangkap ikan kecil — seret juga aktor besar yang memicu skandal ini.” sentil Rasidin, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi HMI Cabang Kendari saat dihubungi wartawan, Sabtu, (27/9/2025)

‎Desakan HMI tak lepas dari catatan publik soal kekayaan Haerul. Berdasarkan laporan media yang merangkum LHKPN, total harta yang tercatat mencapai sekitar Rp81,8 miliar — angka yang menurut Rasidin menimbulkan pertanyaan ketika dikaitkan dengan dugaan aliran dana dalam sejumlah perkara yang tengah bergulir.

‎ “Angka-angka itu bukan sekadar statistik. Publik berhak tahu darimana sumber dananya bila ada celah penyalahgunaan dana publik,” ujarnya.

‎Lebih jauh, lanjut Rasidin, nama Haerul juga pernah disebut dalam konteks persidangan yang mengangkat dugaan permintaan uang terkait opini WTP untuk satu kementerian — sebuah fakta yang oleh HMI dianggap relevan untuk dipetakan dalam penyidikan CSR BI–OJK. HMI meminta KPK melihat keseluruhan jejaring aliran dana, bukan hanya menangkap aktor yang berada di ujung rantai.

‎“Kami tegaskan bahwa HMI tidak mengajukan tuduhan tanpa dasar, melainkan mendorong lembaga penegak hukum menjalankan tugasnya secara tuntas dan transparan. Kalau hanya aktor kecil yang diproses, maka pesan yang terkirim ke publik adalah: jabatan dan jaringan memberi kekebalan. Itu tidak boleh terjadi,” katanya.

‎Selain meminta KPK memperluas penyidikan, HMI juga menyerukan peran serta institusi pengawas lain dan masyarakat sipil: Komisi Yudisial diminta menelisik integritas aparat penegak hukum yang berinteraksi dengan kasus ini, sementara media dan organisasi masyarakat diminta aktif mengawal proses agar tidak ada praktik impunitas.

‎“Ingat, kegagalan menuntaskan kasus sampai ke aktor besar akan merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kami akan tetap memantau perkembangan dan mengambil langkah lanjutan bila penegak hukum dinilai abai terhadap indikasi keterlibatan elite dalam skandal CSR BI–OJK,” cetus Rasidin.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Haerul Saleh maupun tanggapan langsung dari KPK terkait desakan tersebut.

‎Laporan: MPRoy

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait