Kendari, sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pleno hasil verifikasi administrasi bakal calon anggotra legislatif (Baleg) DPRD dan bakal calon (balon) DPD Sulawesi Tenggara, pada Sabtu (24/6/2023).
Ketua KPU Sultra, Asril mengungkapkan 753 calon dari 18 partai politik hasil verifikasi sebanyak 686 bacaleg DPRD Sultra dan 18 balon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Yang belum memenuhi syarat itu sekitar 686 orang inilah teman-teman dari LO ataupun partai politik tersebut segera melakukan perbaikan. Kemudian untuk perseorangan dari 24 bakal calon perseorangan DPD yang memenuhi syarat itu baru 6 orang dan kemudian yang belum memenuhi syarat itu 18 orang,” ungkapnya di Sekretariat KPU Sultra, pada Sabtu (24/6/2023).
Ia menerangkan belum memenuhi syaratnya bacaleg ataupun balon tersebut dikarenakan masih ada salah satu syarat administrasi. Dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki pada tahapan perbaikan dokumen pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.
“Kalau ada hal-hal yang belum dipahami segera berkoordinasi dengan rekan-rekan kami yang bertugas di help desk,” tuturnya.
Untuk selanjutnya setelah tahapan perbaikan dokumen selesai dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi perbaikan pada 10 Juli sampai 6 Agustus 2023.
Laporan: Muh Sulhijah
 






