Jakarta, Sultrademo.co -Ketua Umum (Ketum) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha, Mujrimin Alfayat, mengatakan bahwa korupsi adalah penyimpangan penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, praktik korupsi yang marak di berbagai level pemerintahan telah menghambat kemajuan bangsa Indonesia.
Mujrimin menegaskan, korupsi adalah tindakan melawan hukum dengan memanfaatkan jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Penggelapan uang negara oleh pejabat demi memperkaya diri atau kelompoknya telah merusak kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan lembaga-lembaga negara.
Ia menjelaskan, jika korupsi tidak segera ditangani secara serius dan konsisten, maka akan menjadi penyakit turun-temurun yang berdampak buruk bagi perekonomian, pelayanan publik, dan meningkatnya kesenjangan sosial.
Menurut Mujrimin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah institusi kunci dalam memberantas korupsi. KPK lahir dari Reformasi 1998 sebagai wujud komitmen negara memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di era Orde Baru.
Ia menegaskan dukungan masyarakat diperlukan agar KPK dapat optimal memberantas korupsi. KPK merupakan harapan bangsa untuk membasmi korupsi hingga ke akarnya.
Mujrimin menilai kinerja KPK saat ini cukup baik, terlihat dari banyaknya penangkapan pejabat korup dari berbagai level pemerintahan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal itu menunjukkan komitmen pemerintah dan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Ia menambahkan, KPK tak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat, terutama generasi muda, sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Laporan: Pitra
 






