Segera Dibuka, Ini Syarat Calon Anggota KPID Sultra Periode 2023-2026

Tim Seleksi KPID Provinsi Sulawesi Tenggara saat mengger konfernsi pers pengumuman pendaftaran penerimaan calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Tenggara

Kendari, sultrademo.co – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara akan segera membuka pendaftaran calon anggota KPID Sultra periode 2023-2026.

Hal itu diungkapkan Ketua Timsel KPID Sultra, DR. M Najib Husein saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Timsel, pada Jumat (17/2/2023).

Bacaan Lainnya

Pengumuman pendaftaran itu akan dibuka selama 1 minggu mulai dari tanggal 17 sampai 28 Februari 2023.

“Untuk itu kami memberikan kesempatan kepada teman-teman di 17 kabupaten/kota agar bisa berpartisipadi dalam seleksi KPID,” kata Najib Husain.

Adapun pendaftaran akan dibuka selama 1 bulan dari mulai tanggal 1 hinggal 31 Maret 2023. Dan jika selama proses pendaftaran tidak memenuhi 3 kali kebutuhan dari jumlah anggota KPID maka pendaftaran akan diperpanjang selama 15 hari sampai pendaftar mencapai 21 orang.

Untuk jumlah ketewakilan perempuan, kata Najib hal itu tidak di atur didalam PKPI sehingga berapapun jumlah perempuan yang masuk itu tidak menjadi persyaratan utama.

Tahapan selanjutnya masuk pada seleksi administrasi. Dari semua berkas yang masuk kata Najib pihaknya akan menyeseleksi siapa yang memenuhi persyaratan baik itu khusus maupun umum dan siapa dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Setelah itu, akan masuk pada tahapan uji kompetensi dan dalam tahap ini ada tiga bagian yang akan dilalui oleh para pendaftar yang pertama tes tertulis, tes wawancara dan tes psikologi.

“Pada akhirnya nanti kami dari timsel akan mengusulkan ke Dewan sebanyak 14 orang nama untuk met in propert test,” beber Najib.

Sebab berdasarkan peraturan PKPI jumlah yang diusulkan oleh timsel untuk mengikuti met in propert test bisa sebanyak 14 orang maupun 21 orang untuk selanjutnya di seleksi oleh DPRD hingga menghasilkan 7 orang komisioner KPID Sulawesi Tenggara.

Berikut ini syarat khusus dan umum calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2023-2026

A. Persyaratan khusus meliputi:

1. Daftat riwayat hidup diatas materai 10.000

2. Makalah visi misi ditulis dengan jenis huruf (font) Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5 dengan jumlah 7-10 halaman, kertas ukuran A4, tema “KPID Sultra Tumbuh Berkembang dalam Transformasi Digital Penyiaran di Indonesia”

3. Surat pernyataan tidak terikat partai politik (5 tahun), surat pernyataan tidak terkait kepemilikan lembaga penyiaran, surat pernyataan bukan penjabat pemerintah, surat pernyataan bukan anggotan legislatif dan yudikatif (ada form diatas materai 10.000)

4. Dua surat dukungan (rekomendasi) dari pegiat dan akademisi media massa (ada form).

5. Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah dan ruhani dari rumah sakit jiwa

6. Surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari kepolisian

7. Surat izin dari pimpinan

8. Pas foto terbaru 6 lembar ukuran 6X4 latar belakang merah

9. Foto copy ijazah yang dilegalisir

10. Foto copy e KTP

Dibuat dalam rangkap 6 (1 asli dan 5 foto copy)

B. Persyaratan umum sebagai berikut:

1. Warga negara Republik Indonesia dengan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa

2. Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945

3. Berpendidikan minimal sarjana (S1) atau memiliki kompetensi intelektual yang setara.

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Berwibawah, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela

6. Memiliki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran.

7. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa

8. Bukan anggota legislatif dan yudikatif

9. Bukan penjabat pemerintah

10. Nonpartisan

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait