Sejumlah Calon Anggota KPU Sumut Dilaporkan Miliki Riwayat Penyakit, Ini Kata Ketua Timsel

Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara

Medan, sultrademo.co – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara 2023-2028, mengklaim sudah menjalani tahapan rekrutmen sesuai dengan tahapan dan prosedur.

Sehingga Timsel mengumumkan 14 calon anggota KPU Sumut tersebut. Pengumuman itu, tertulis dalam surat nomor: 017/TIMSELPROV-GEL5-Pu/04/12/2023. Surat itu dintandatangani oleh Ketua Timsel H Edwin Nasution dan Sekretaris John Fresly Hutahean, tertanggal 29 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Meski terdapat tanggapan dari masyarakat ada sejumlah calon anggota KPU Sumut memiliki riwayat penyakit dan tidak layak lolos dalam penetapan tes kesehatan dan wawancara calon KPU Sumut itu.
Menyikapi hal itu, Ketua Timsel, H Edwin Nasution mengatakan menerima tanggapan masyarakat soal tersebut. Namun, dilakukan sudah menjalani tes kesehatan itu, sesuai dengan prosedur.

“Gak benar itu informasinya, kita sudah buat seluruh tahapan sesuai ketentuan,” ucap Edwin dilansir dari medan.viva.co.id, pada Jumat (30/6/2023) malam.

Edwin juga menunjukkan tanggapan masyarakat dari Masyarakat Peduli Demokrasi (Maped). Tertuang bahwa calon anggota KPU Sumut memiliki riwayat penyakit, seperti Yenni Chairah Rambe, Zulfan Effendi, Raja Ahab.

“Sepertinya, tanggapan masyarakat yang ini ya (yang disampaikan Maped). Saya pastikan tidak benar,” kata Edwin.

Lebih lanjut Edwin menjelaskan setiap tahapan rektum calon anggota KPU Sumut ini, pihaknya tetap melakukan kordinasi dengan KPU RI di Jakarta.

“Kalau yang tidak direkomendasikan kita kirim, pasti dikoreksi oleh KPU RI,” tegas Edwin.

Edwin kembali dengan tegas melakukan proses tahapan seleksi calon anggota KPU Sumut, sesuai dengan prosedur dan ketentuan.

“Kita pastikan, kalau itu sudah sesuai,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Timsel, John Fresly Hutahean mengatakan pengumuman penetapan hasil test kesehatan dan wawancara, adalah tahapan akhir dari tugas timsel, untuk mendapatkan 14 calon anggota KPU Sumut, yang akan mengikuti tahapan Fit and Proper Test (FPT) oleh Komisioner KPU RI.

John mengungkapkan FPT akan diadakan dan dilaksanakan Juli 2023. “14 nama-nama, yang akan mengikuti FPT tersebut, akan dijaring 7 nama untuk ditetapkan menjadi anggota KPU Provinsi Sumut 2023-2028,” kata John.

Berikut Nama-nama yang lulus, hasil tes kesehatan dan wawancara bakal calon anggota KPU Sumut periode 2023-2028 :

1. Agus Arifin

2. Aminuddin

3. Ariyanto Tinendung

4. Benyamin Pinem

5. Dian Taufik Ramadhan

6. El Suhaimi

7. Frendianus Joni Rahmat Zebua

8. Kotaris Banurea

9. Raja Ahab Damanik

10. Robby Effendy

11. Sitori Mendrofa

12. Yenni Chairah Rambe

13. Yudi Permana Siregar

14. Zulfan Effendi

 

Laporan: Muh Sulhijah

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait