Sekda Hadiri Rekonsiliasi Data Iuran Wajib PBPU Triwulan I 2023

Ketgam : Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Iuran Wajib PBPU Pemerintah Daerah Triwulan I 2023 yang dihadiri oleh Sekda Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala menghadiri Rekonsiliasi Data Iuran Wajib PBPU Pemerintah Daerah Triwulan I Tahun 2023.

Tujuannya kegiatan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan data peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan pemerintah daerah, memastikan data tersebut sudah sesuai dari segi jumlah peserta maupun iuran, sehingga tidak ada kekeliruan dalam pembayaran.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sultra, Suharno di salah satu hotel di Kota Kendari.

Dalam arahannya, Suharno menyatakan kegiatan ini sangat penting bagi Pemerintah Daerah.

“Para pihak yang terkait tentunya para pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyetorkan uang BPU nya kalau itu PNS kepada BPJS dan PBPU atau Jamkesda kalau bukan PNS l, sehingga di triwulan ini harus jelas berapa sih yang harus disetor,” ucapnya.

Hal ini untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dimana kepesertaan JKN harus minimal 98 persen dan sebagaimana amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Rabu, 17/05/23).

Sementara itu, sebelumnya Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu mengatakan untuk Kota Kendari telah mencapai target Universal Health Coverage (UHC).

Salah satu indikatornya, sebanyak 343 ribu dari 350 ribu penduduk (98 persen) tercover program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Alhamdulillah setelah kita usul dan disetujui sebanyak 64 ribu menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional. Tambahan itu menjadikan Kendari sebagai salah satu daerah yang mencapai target UHC,” ungkap Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu pada, Selasa (21/2/2023).

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait